Malukuexpress.com, Masohi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah menyoroti serius realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025.
Dalam Sidang Paripurna Penyerahan Rekomendasi Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ di Gedung DPRD Jalan R.A. Kartini, Masohi, Rabu (20/5/2026), DPRD mengungkap adanya kebocoran retribusi yang “luar biasa” pada sektor-sektor strategis.
Sekretaris Pansus LKPJ, Frans Anthon Laoupatty, yang membacakan rekomendasi menyatakan kebocoran terjadi pada sektor Perdagangan, Perhubungan, hingga Pariwisata.
“Retribusi jasa umum, jasa usaha, hingga jasa perizinan didapati terjadi pembiaran dan kebocoran anggaran yang sangat besar. Hal ini mengakibatkan daerah tidak mencapai target PAD yang maksimal,” tegas anggota Fraksi Gerindra tersebut.
Menyikapi temuan tersebut, DPRD mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pembenahan:
1. Digitalisasi Sistem
Mendorong perbaikan manajemen penagihan melalui sistem berbasis elektronik (e-system) dan pelaporan non-tunai pada OPD pengelola retribusi.
2. Optimalisasi Pasar
Melakukan pendataan ulang objek pajak dan retribusi, serta penataan manajemen dan lokasi, khususnya di Pasar Binaiya Masohi, Pasar Banda, Pasar Saparua, dan Pasar Wahai.
3. Penguatan Pajak Galian C
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, Pansus meminta Dinas PU dan BAPENDA berkoordinasi aktif untuk mengefektifkan pungutan pajak dari paket-paket proyek APBN, APBD Provinsi, maupun Kabupaten.
4. Konsolidasi BUMD
Mengoptimalkan kinerja BUMD melalui koordinasi agar target pendapatan yang disepakati dapat tercapai.
5. Evaluasi Kinerja OPD
DPRD meminta Bupati melakukan koordinasi dan evaluasi tegas terhadap pimpinan OPD yang tidak mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
“Evaluasi Kinerja OPD, DPRD meminta Bupati untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tegas terhadap pimpinan OPD yang tidak mencapai target PAD yang telah ditetapkan,” tegas Sekretaris Pansus.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan menyatakan komitmen pemerintah untuk melakukan perbaikan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara sistematis, terukur, dan terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan, penganggaran, serta kebijakan pembangunan daerah tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujar Staf Ahli membacakan pidato Bupati.
Rekomendasi optimalisasi PAD ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi menyeluruh yang disampaikan DPRD Maluku Tengah kepada Pemda, yang juga mencakup penyempurnaan perencanaan pembangunan berbasis kinerja, peningkatan kualitas belanja daerah, hingga penguatan reformasi birokrasi. (ME-08)






