Malukuexpress.com, Masohi – Proses penyusunan dan penyerahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tengah tahun anggaran 2025 diwarnai kritik tajam.
Rekomendasi yang diserahkan dalam Rapat Paripurna, Rabu (20/5/2026), dinilai belum sempurna bahkan disebut “asal-asalan” karena minimnya transparansi data.
Kritik itu disampaikan Ketua Fraksi PKB yang juga anggota Pansus LKPJ, Muhammad Kudus Tehuayo, di sela-sela paripurna di ruang rapat DPRD Jalan R.A. Kartini, Masohi.
Ia menyoroti lemahnya akses anggota Pansus terhadap dokumen krusial yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sampai hari ini kami sebagai anggota Pansus tidak mendapatkan LRA. Kami punya hak dong. Ini rekomendasi menurut saya belum sempurna,” ujar Tehuayo kepada wartawan.
Menurutnya, seharusnya dilakukan rapat paripurna internal terlebih dahulu untuk menyinkronkan pandangan antar fraksi sebelum rekomendasi diputuskan.
“Kalau ikut irama pimpinan, kita seakan-akan memberikan rekomendasi asal-asalan. Daerah ini banyak catatan yang sampai hari ini belum selesai terkait LKPJ 2025,” tegasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku Tengah, Nafis Amahoru, menepis adanya pemaksaan kehendak dalam proses pembahasan.
Politisi PKS ini menyatakan seluruh poin dalam rekomendasi merupakan hasil kesepakatan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Pansus.
“Persetujuan termasuk putusan fraksi yang ada di Pansus. Karena ditampilkan di layar, semua orang boleh melihat dan memberikan pendapat. Kalau ada kurang, ada lebih, tolong ditambahkan,” jelas Amahoru.
Terkait desakan akses LRA, Amahoru memberikan klarifikasi teknis. Ia menyebut pembahasan LKPJ memiliki ruang lingkup berbeda dengan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara keseluruhan.
“Harus dipahami bahwa pembahasan LKPJ itu berbeda dengan pembahasan LPJ. LKPJ ini kita fokus melihat target pendapatan, realisasi, kinerja pemerintah daerah, dan Indikator Kinerja Utama (IKU),” paparnya.
Mengenai kritik terkait penyelesaian konflik di sejumlah negeri di Maluku Tengah, Amahoru menjelaskan Pansus sengaja mengambil langkah makro dalam rekomendasi.
“Kami memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk peka dalam mengatasi semua konflik yang terjadi, pencegahan itu penting,” pungkas Amahoru.
Ia menegaskan pihaknya tidak membahas secara spesifik per negeri karena dinilai terlalu teknis. Fokus rekomendasi diarahkan pada upaya pencegahan dini, bukan hanya penanganan pasca-konflik. (ME-08)






