Malukuexpress.com, Terkait dengan program sejuta rumah oleh pemerintah pusat Wakil ketua komisi III DPRD Provinsi Maluku Hatta Hehanussa kepada media usai rapat di ruang komisi III DPRD Maluku, Senin 31/5/2021.
Dikatakan Hatta pada Juli 2017 ada proses dari PT Lestari Pembangunan Jaya yang melakukan program sejuta rumah bersama pihak Kementerian dan masyarakat juga berperan selalu terhadap program sejuta rumah di kota Ambon.
Untuk itu sampai dengan hari ini belum juga ada realisasi terhadap rumah yang dibangun tersebut, makanya ada surat masuk untuk kami DPRD Maluku dalam hal ini komisi III.
Setelah mendengar pendapat dari berbagai pihak termasuk perwakilan yang diwakili oleh ibu Ida kemudian dinas terkait PKP kota Ambon, PU kota Ambon yang sama-sama kita mendengar penjelasan mereka maka proses selanjutnya akan kita panggil direktur PT Lestari Pembangunan Jaya, untuk mendengarkan penjelasan beliau.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Direktur Lestari Pembangunan Jaya nantinya barulah komisi III akan memberikan kesimpulan atau rekomendasi,” Tandasnya.
Untuk itu proses pemanggilan akan dilakukan dalam Minggu ini sebab memang kesimpulan rapat tadi, untuk segera dipanggil karena berdasarkan pengaduan dari masyarakat dan dari perkembangan rapat tadi kata Hatta kurang lebih ada 2rb kepala keluarga yang berpenghasilan rendah yang sudah mendaftar dan bahkan telah membayar sebesar Rp 18 juta 235 ribu rupiah,”Tutup Hatta. (AN)






