MBD, MX. com. Kasat serse Polres Kabupaten MBD AKP Piter Nampasnea.SH Kepada awak Media dalam Kegiatan Coffe Morning Jumat (14/2) mengatakan bahwa, untuk Kasus Tindak Pidana Korupsi ADD Desa Watuwei itu, Kami sudah Maksimal untuk melakukan Penyelidikan dan sekarang Kami sudah minta Audit dari Inspektorat Namun sampai dengan saat ini belum Ada berita dari Inspektorat.
Lanjutnya, semuanya Kami sudah Laksanakan dengan Maksimal Termasuk Alat Bukti Kami sudah sita sehingga, ini tinggal saja dari Inspektorat untuk menentukan Hasil Auditnya untuk mengetahui Kerugian Negara karena itu ada Undang-undang Yang kita tidak bisa langgar.
Harus melalui Prosedur Harus lewat dari Inspektorat Dulu Ketika dari Inspektorat menyatakan bahwa itu sudah Siap (Net) berarti kita Lakukan Proses Penyidikan dan akan di lanjutkan Audit ke BPKP Ambon untuk penyelidikan dan Akan di Tetapkan Tersangka Untuk Kasus yang ada di Maluku barat daya ini saya tidak Main-main Saya akan sikat, “Tegasnya tutup. (**)
Pewarta : Janes
Editor : Alfa






