Dispar Akui Dua Tempat Hiburan Malam di Kota Tiakur Belum Memiliki Ijin

MBD, MX. com. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Barat Daya Ir. L.S.Leha yang di Temui Wartawan di ruang kerjanya. Senin (17/2). Terkait dengan Ijin Dua Tempat Hiburan Malam Yaitu Tanah Tinggi dan K3 itu sampai dengan saat ini, Kadis membenarkan bahwa, kedua tempat tersebut belum memiliki ijin.

Kita dari dinas Pariwisata belum pernah mengeluarkan rekomendasi ke dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengeluarkan Ijin untuk kedua tempat hiburan Malam tersebut, “ungkapnya.

Lanjutnya, memang benar mereka dari Tempat Hiburan malam sudah pernah ke kantor tapi saya selaku Kepala Dinas belum mengeluarkan rekomendasi ke dinas PTSP untuk mengeluarkan Ijin karena mengingat Tempat Hiburan Malam, itu satunya berdekatan dengan Rumah Warga dan satunya berdekatan dengan Kampus maka itu yang menjadi Referensi Bagi dinas Untuk tidak mengeluarkan Rekomendasi,”kata Kadis tutup. (**)

Pewarta : Janes

Editor : Alfa

Pos terkait