Fatzah Tuankota Resmi Lantik Nurmiati Sebagai PAW Anggota DPRD Malteng

Malukuexpress.com, Masohi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Fatzah Tuankota, resmi melantik Nurmiati La Abu Saleh sebagai Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD Malteng sisa masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Malteng, di Ruang Paripurna gedung DPRD Malteng, Selasa (11/4/2023).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Malteng Fatzah Tuankota yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Malteng Demianus Hatu. Nurmiati dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Malteng menggantikan Muhamad Kudus Tehuayo dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan III yang telah mengundurkan diri.

Pelantikan PAW ini, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, PJ Bupati. PJ Ketua TP-PKK Malteng, serta jajaran Forkopimda Malteng, Sekretaris Daerah, Perwakilan dari KPU, Bawaslu serta pejabat lingkup Pemerintahan Daerah Malteng.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku yang dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah Janji oleh Nurmiati yang dipandu oleh Ketua DPRD Fatzah Tuankota, serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kami ucapkan selamat kepada saudara Nurmiati La Abua Saleh yang hari ini telah diambil sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Malteng, semoga dapat segera menyesuaikan dan bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya dalam melaksanakan tugas sebagai mana diamanatkan,” kata Tuankota.

Pada kesempatan itu PJ Bupati Malteng Muhamat Marasabessy, mengucapkan Selamat kepada Hj. Nurmiati La Abusaleh atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Malteng, PAW dari Partai Amanat Nasional.

“Mudah-mudahan dengan dilantiknya Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu ini, dapat memperkuat kinerja DPRD dan membantu Pemkab Malteng dalam mensejahterahkan masyarakat, serta bisa menyalurkan suara dan aspirasi masyarakat,” (ME-08)

Pos terkait