Ambon, MX.com. Kepala SMP Negeri 2 Ambon, Gani Suat.M.Pd, mengungkapkan, beberapa waktu lalu, ada barang-barang dan uang yang hilang dikantin SMP Negeri 2 Ambon, pihak pengelola kantin melapor ke polisi mestinya pihak kepolisian datang di sekolah ketemu dengan Kepala Sekolah dan langsung kita ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat langsung barang-barang apa saja yang hilang, namun sebaliknya saya langsung dipanggil ke Polsek, “kata Kepsek SMPN 2 Gani Suat.M.Pd kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/3).
Dikatakan, pihak pengelola kantin sudah melapor ke polisi, ada beberapa Barang yang hilang, seperti Kompor 4 buah, uang dan barang-barang dapur lainnya, sebagai Kepala Sekolah, saya dipanggil pihak Kepolisian melalui Kadis Pendidikan Kota Ambon untuk dimintai keterangan atau penjelasan dan bukan sebagai saksi, sebab jika sudah menjadi saksi dalam bahasa hukumnya melihat, menyaksikan juga mengetahui sedangkan sekedar memberikan keterangan itu berarti informasi apa saja yang di dapat.
Menurutnya, Kantin Milik SMPN 2 ini, sewaktu dirinya memimpin mulai tahun 2018, Kantin ini sudah berakhir masa kontraknya, namun Mantan Kepsek SMPN 2 yang lama memperpanjang hingga 2020, padahal Beliau sudah pensiun tahun 2018 akibatnya terjadi kehilangan di tahun 2020. Untuk itu, setelah saya menghadap Ke polsek guna memberikan keterangan sampai dengan saat ini persoalan tersebut selesai. (**)
Pewarta : LI
Editor : Alfa