Gelar Musrembang, Pemkab Malteng Mulai susun RPJPD Tahun 2025-2045

Malukuexpress.com, Masohi – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melalui Bapplitbangda, melaksanakan Musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) guna menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tingkat Kabupaten Tahun 2025-2045, selasa (11/3/2025).

Kegiatan yang berpusat di lantai tiga kantor Bapplitbangda ini melibatkan semua unsur Stakeholder, jajaran Forkopimda, DPRD serta pimpinan OPD Pemda Malteng.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Bupati Malteng, yang disampaikan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Silviana Mattemmu, mengatakan bahwa melalui pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan dapat menjaring permasalahan dan isu strategis daerah serta menghasilkan program-program prioritas yang akan dilaksanakan kedepannya.

“Saya berharap program-program prioritas yang akan dilaksanakan terus diperkaya dengan berbagai inovasi sehingga mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi serta menyesuaikan dengan dinamika perkembangan zaman serta perubahan arah kebijakan yang ada,” pungkas Bupati.

Bupati juga meminta agar esensi pelaksanaan Musrenbang ini senantiasa terjaga, yaitu untuk memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, dalam menjaga komitmen Daerah selama 20 tahun kedepan. dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Maluku Tengah sesuai dengan Visi RPJPD Kabupaten Maluku Tengah yaitu Maluku Tengah Maju, Mandiri dan Sejahtera Didukung Sumber Daya Kepulauan yang Berkelanjutan dengan 8 Misi, 5 Sasaran Visi dan 17 Arah Pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan beberapa hal untuk memaksimalkan Dokumen RPJPD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025-2045 yang tidak sekedar dokumen perencanaan namun dokumen yang dapat dilaksanakan dalam mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Maluku Tengah 20 Tahun Kedepan, yaitu:

1. Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung Aspirasi dan Masukan dari berbagai Stakeholder guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan selama 20 Tahun kedepan.

2. Pengoptimalan Pengelolaan Potensi Daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan permasalahan dan isu pembangunan daerah.

3. Kolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan termasuk yang berasal dari Non Pemerintah dengan Komitmen yang Tinggi dalam mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan, menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks.

4. Memperhatikan dengan Aktif Berbagai Dinamika dan Arahan Pembangunan Nasional yang Tertuang Dalam RPJPN Tahun 2025-2045, sebagai bagian dari menjamin sinkronisasi, keselarasan, dan kesinambungan Pembangunan Pusat dan Daerah.

5. Peningkatan Inovasi Dalam Pembangunan untuk dapat mewujudkan Kabupaten Maluku Tengah yang Mandiri, Maju dan Berkelanjutan pada 20 Tahun yang akan datang.

“Jadikan momen Musrenbang RPJPD ini sebagai wadah kolaborasi dan diskusi untuk menjaring permasalahan pembangunan, serta memberikan solusi yang inovatif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Malteng dan bukan menjadi kegiatan serimonial saja,” pintah Bupati

“Saya berharap agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara serius dan memberi saran juga masukan yang dapat memberikan kebaikan bagi Kabupaten Maluku Tengah untuk 20 Tahun kedepan,” tutupnya. (ME-08)

Pos terkait