MBD, MX. Com. Gerakan Pemuda- Pemudi Maluku barat daya Akan melaksanakan Aksi Demo di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI Tanggal 11 Maret 2020. Hal ini Di sampaikan PJS GPP MBD Wilson Markus kepada media ini tadi Pagi melalui telepon selulernya Mengatakan bahwa kepada Bpk/ibu/sdr-i MBD yang berada di Ibukota Jakarta dan sekitarnya bahwa kami Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) akan melakukan DEMO di KEJAKSAAN AGUNG RI dan KPK RI terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi di PT. KALWEDO yang mengakibatkan KMP. MARSELA sudah menjadi besi tua sampe saat ini, yang harus bertanggung jawab adalah Bupati MBD saat ini Benyamin Thomas Noach karna waktu itu beliau sebagai Direktur PT. KALWEDO.
Lanjut Wilson, Noach harus bertanggung jawab atas Dana Penyertaan Modal 8.5 miliar yang masuk ke rekening pribadi masing2 orang salah satunya adalah beliau sebesar 2 miliar (Bukti SP2D adalah dokumen negara yang terterah jelas 8,5 M masuk ke 3 rekening pribadi) dan juga Dana Supsidi Pemerintah pusat 6 miliar pertahuan dari tahun 2012-2015 semasa beliau Mejabat sebagai Direktur PT. Kalwedo sebesar 24 Miliar dan juga supsidi 12 miliar tahun 2016-2017 karena di duga Noach juga terlibat, kasus ini di tangani oleh Kejakaaan Tinggi Maluku namun Kejaksaan Tinggi Maluku terkesan berdiam diri dengan kasus ini untuk itu kami butuh keadilan di Negara ini hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Wilson
Ingat kerugian Uang negara miliaran rupiah, apakah penerintah pusat membiarkan hal ini terjadi, kami akan mendesak Kejaksaan Agung RI dengan poin-poin sebagai berikut, Kami meneruskan laporan kami GPP-MBD dengan Nomor : 033/Eks/DPP (GPP-MBD)VII/2020, Kami meneruskan Laporan Aliansi Pemuda Pemudi MBD (APP-MBD) Demo pertama dan kedua tanggal,14 dan 24 Juni 2019, Kami memberikan semua bukti” tanda terima laporan kami kepada Kejaksaan Agung RI, Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk Mengevalwasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku atas proses penanganan kasus Dugaan Korupsi di Badan Usaha Milik Daerah PT. Kalwedo, Kami GPP-MBD medesak tegas Kejaksaan Agung RI untuk mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku karena di nilai gagal menangani kasus BUMD PT. KALWEDO, Kami GPP-MBD mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk secepatnya Memeriksa Mantan Direktur PT. KALWEDO Benyamin Thomas Noach, Kami GPP-MBD mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memastikan kapan menjurati Kejaksaan Tinggi Maluku.
Tambah Wilson, Tuntutan Kami GPP-MBD menagih laporan resmi APP-MBD Dengan Tanda bukti terima laporan Nomor informasi 104633. Jakarta, 05 Agustus 2019, Kami GPP-MBD Menagih janji KPK RI dengan Nomor SURAT : R/126/PM.00.00/40-43/01/2020 Jakarta,17 Januari 2020 di tujukan kepada Stepanus Termas,S.Sos Ketua Aliansi Pemuda Peduli Maluku Barat Daya (APP-MBD), GPP-MBD juga menagi hasil kinerja KPK RI sudah sejau mana, karena 19 Oktober 2020 KPK RI sudah resmi turun di Kota Ambon dan bersama dengan kami Pelapor Stepanus Termas,S.Sos dan Kapten KMP. MARSELA turun langsung ke TKP DOK WAYAME melihat langsung kondisi Kapal di maksud dan juga sehabis dari situ mereka meminta keterangan dari pelapor dan juga Kapten KMP. MARSELA, bukti-bukti foto kami simpan sampai saat ini dan berapa bukti lainnya. Untuk itulah, Kami GPP-MBD mendesak KPK RI secepatnya memeriksa Mantan Direktur PT. KALWEDO Benyamin Thomas Noach.
Untuk itu, mari kita semua satukan barisan baik itu kami dari GPP MBD dan masyarakat yang ada di Jakarta untuk mari bersama-sama menuntut keadilan di negeri ini Peserta Demo Kurang lebih 200 Orang, “kata Wilson PJS Ketua Umum DPP (GPP MBD). (**)
Pewarta : Janes
Admin : Alfa