HEBOH! Diduga Dana PIP Tak Disalurkan Selama Bertahun-Tahun, Ratusan Wali Murid Ancam Tolak dan Usir Kepala SDN Tanah Goyang

MALUKUEXPRESS.COM
Seram Bagian Barat – Dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SD Negeri Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Ratusan wali murid mengaku kecewa karena bantuan pendidikan yang seharusnya diterima siswa diduga tidak pernah sampai kepada penerima, meski program tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun.31 Juli 2026

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan. Dana bantuan tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti seragam, alat tulis, perlengkapan sekolah, hingga mencegah anak putus sekolah.

Namun, berdasarkan pengakuan sejumlah wali murid, dana PIP yang seharusnya diterima siswa diduga belum pernah disalurkan kepada penerima manfaat sejak bertahun-tahun lalu.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku hanya memegang buku tabungan, sementara dana bantuan yang dijanjikan tidak pernah diterima hingga anaknya lulus dari sekolah tersebut.

“Buku tabungan memang ada di tangan kami, tetapi uang bantuannya tidak pernah kami terima sampai anak-anak selesai sekolah,” ungkap salah satu wali murid.

Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan seorang bendahara sekolah yang menyebut dirinya hanya mengetahui proses pencairan, sementara pengambilan dana selanjutnya diduga dilakukan langsung oleh kepala sekolah. Bendahara juga mengaku tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana tersebut.

Sementara itu, Ketua Komite SD Negeri Tanah Goyang, Cik Umar, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan maupun pengawasan Program Indonesia Pintar di sekolah tersebut.

Akibat persoalan yang tak kunjung selesai, ratusan wali murid dikabarkan siap melakukan aksi penolakan terhadap kepala sekolah dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana PIP tersebut.

Masyarakat juga meminta Inspektorat, Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, serta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran dana PIP agar hak peserta didik benar-benar terpenuhi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala SD Negeri Tanah Goyang terkait dugaan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apabila dugaan ini terbukti, maka bukan hanya hak pendidikan anak-anak yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.(CM)

Pos terkait