JPKP Maluku Minta Gubmal Selesaikan Masalah 180 CPNS SBB Tahun 2010

Ambon, MX. Menyikapi persoalan pengangkatan CPNS Tahun 2010 Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah lulus seleksi pada tahun 2010 sesuai berdasarkan keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 991-881.2 pada tanggal 23 Desember 2010 Tentang penetapan kelulusan peserta ujian seleksi penerimaan CPNSD dilingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat namun belum diangkat menjadi PNS sampai sudah 9 Tahun sejak tahun 2010.

Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Provinsi Maluku (JPKP) Edwin Akihary, S.Pi yang dimintai keterangan persnya lewat telpon selulernya (24/7). Mengatakan bahwa, “aneh bin ajaib, adik-adik 180an CPNS Tahun 2010 Kabupaten SBB, telah lulus seleksi namun kok belum-belum diangkat jadi PNS Daerah, Malah dibijaki aneh-aneh oleh Pemda SBB menjadi Tenaga Kontrak Daerah, ‘ini merupakan kejahatan administrasi yang luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat’. Lebih parahnya sudah 9 Tahun, toh sampai sekarang belum ada solusi terbaik dari pihak Pemda SBB terhadap 180an CPNS Formasi 2010 ini untuk diangkat jadi PNS, “terangnya.

‘Kalau dilihat, persoalan ini telah lama, namun ini masalah pemerintah, pemerintah itu negara, mau Gubernurnya sapa atau Bupatinya sapa atau sudah diganti, ‘tapi ini masalah negara’ dan harus berlanjut menyelesaikan persoalan adik-adik CPNS tahun 2010 kabupaten SBB yang belum diangkat-angkat jadi PNS, sudah 9 tahun ini,”paparnya.  

Lanjutnya, ketika persoalan ini, diceritakan oleh para CPNS bahwa, di tingkat kabupaten Seram Bagian Barat belum pernah mencari solusi terbaik bagi mereka. JPKP Maluku mempertegas untuk Persoalan ini harus dilaporkan atau di bawa kembali kepada Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail dan Drs. Barnabas Nathaniel Orno yang adalah Gubernur Maluku Baru, yang juga selaku pemangku pemimpin Maluku yang membawahi Kabupaten Kota untuk sesegera mungkin memanggil Bupati Seram Bagian Barat M.Yasin Payapo dan Sekda SBB Mansur Tuharea, SH, MM serta Perangkat Daerah yang membidangi kepegawaian di dareah (BKSDM) untuk dimintai keterangan kinerjanya. ‘kok persoalan 180an CPNS 2010 Kabupaten SBB belum selesai-selesai’, “pungkasnya.

Tambahnya, ini masalah kemanusiaan dan harus diselesaikan secepatnya, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, JPKP Maluku sangat konsen terhadap persoalan kebijakan publik dan kami mengawal, sehingga diharapkan pihak Pemda SBB harus dipanggil ke Pemprov Maluku, dan duduk bersama membawa persoalan ini ke tingkat pusat, supaya bisa selesai secepatnya.

JPKP Maluku sangat berharap banyak kepada Gubernur Maluku Baru dan Bupati SBB serta Perangkatnya, untuk bisa mampu menyelesaikan persoalan yang sudah memakan waktu yang cukup lama bagi pergumulan 180an CPNS Pelamar umum Tahun 2010 kabupaten Seram Bagian Barat dan menjadi catatan penting kami adalah ‘kami akan terus mengawal proses perjuangan adik-adik CPNS 2010 sampai ke babak akhir perjuangannya’,”tutupnya. (tim)

Pos terkait