Kabid SMK Maluku Kooperatif Penuhi Panggilan Hukum, Praktisi : Ada Upaya Sistematis untuk Merusak Citra

Ambon,Malukuexpress.com-Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, dalam memenuhi panggilan dari Ditkrimsus Polda Maluku menjadi sorotan publik. Langkah berani dan kooperatif Annisa, yang hadir tanpa didampingi kuasa hukum, dianggap sebagai contoh yang patut ditiru oleh pejabat publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Sebelum pemeriksaan berlangsung, berbagai spekulasi dan rumor negatif telah menyebar luas, namun Annisa membantah semua tuduhan tersebut dengan sikapnya yang terbuka dan taat hukum. Tindakannya menunjukkan komitmennya untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab terhadap proses hukum yang berlangsung.

Direktur Moluccas Corruption Watch (MCW), S. Hamid Fakaubun, SH., MH., menilai ada upaya sistematis untuk menggiring opini negatif terhadap Annisa. Menurutnya, beberapa pemberitaan di media lokal tampak tidak seimbang dan berusaha merusak nama baik Kabid SMK tersebut.

“Saya melihat ada upaya sistematis untuk merusak citra beliau. Ini dibuktikan dengan banyaknya pemberitaan yang tidak relevan dan sekadar ‘asal bunyi’. Tidak ada korelasi antara judul dan isi beritanya. Ini jelas usaha untuk membangun narasi negatif,” ujar Fakaubun.

Lebih lanjut, Fakaubun menyoroti kejanggalan dalam pemberitaan yang hanya berfokus pada Annisa, padahal beberapa orang lain juga turut diperiksa bersamaan dengannya. “Apa motifnya hanya mengarahkan sorotan pada beliau? Ini sangat aneh. Pemberitaan seharusnya mengedukasi, bukan malah memprovokasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah. Sebelum ada putusan pengadilan, tidak pantas untuk menjatuhkan seseorang melalui opini publik yang tidak berdasar. “Kita tidak bisa menjustifikasi seseorang bersalah tanpa proses hukum yang jelas,” tambah Fakaubun.

Dalam kaitannya dengan proyek-proyek yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Fakaubun meyakini bahwa semua proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dilakukan sesuai prosedur yang diawasi oleh aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan maupun pengawas internal pemerintah. “Setiap penggunaan anggaran negara sudah pasti dalam pengawasan ketat. Saya percaya semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih jauh, Fakaubun menegaskan bahwa di era digital seperti sekarang, sulit bagi siapa pun untuk memanipulasi laporan keuangan atau progres pekerjaan di lapangan. “Semua sudah berbasis teknologi informasi, jadi siapa saja bisa mengakses dan memverifikasi data. Ini bukan zaman batu,” katanya.

Sebagai Ketua OKK KNPI Provinsi Maluku, Fakaubun juga menaruh keyakinan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak secara objektif dan profesional. Ia meyakini bahwa proses hukum yang dihadapi Annisa murni persoalan hukum, tanpa ada tendensi politik.

Di akhir pernyataannya, Fakaubun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang bersifat provokatif, terutama di tengah situasi politik saat ini. “Mari kita jaga ketertiban dan keharmonisan. Jangan mudah terprovokasi oleh berita yang tidak jelas dasarnya,” pesannya

Pos terkait