Saumlaki, Malukuexpress.com Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya.S.ik, MH. melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri mengkonfirmasi berita terkait oknum yang menangkap ikan dengan mempergunakan bahan peledak di Kecamatan Tanimbar Utara, ternyata tidak benar.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri. menandaskan, terkait disinyalir H Tambor mempergunakan bahan peledak untuk menangkap ikan, hal itu masih berupa dugaan dan tidak terbukti secara perspektif hukum,”ujar Batlayeri.
Kepolisian di sejumlah kecamatan, termasuk Polsek Tanimbar Utara juga telah melakukan pemeriksaan atas nelayan yang diduga menggunakan bom untuk menangkap ikan secara ilegal namun hingga hari ini belum ditemukan bukti yang akurat.
Oleh karena itu, Kapolsek Tanimbar Utara AKP AMS Laiyan, ketika dikonfirmasi media ini, juga menepis bahwa informasi itu tidak lah benar.
Laiyan menambahkan, Tahun 2023 setelah masalah tersebut mencuat, Tim Polsek Tanimbar Utara langsung terjun ke lapangan untuk menginvestigasi, namun tidak menemukan barang bukti. yang ada hanya senapang ikan yang H Tambor gunakan.
Oleh itu,”Jika H Tambor memang benar gunakan bahan peledak, maka Polsek tidak akan memberikan hal pembiaran dan sekaligus menahan karena melanggar undang-undang.”
Lebih lanjut, tahun 2023 Dirinya sempat konsultasi Kanit serse terkait permasalahan tersebut. tim telah rutin melakukan pemeriksaan dan tidak ada barang bukti yang ditemukan.
Kendati demikian, untuk menjaga kondusifitas wilaya hukum Tanimbar Utara, Kapolsek AKP AMS Laiyan telah tanggap merespon dan meminta kepada Camat untuk menyurati ke Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar membentuk tim sekaligus berkoordinasi dengan Forkopimcam agar mengirim tim untuk indospot ke lapangan agar melakukan pemeriksaan secara ilmiah agar dapat mendeteksi terhadap daging ikan yang diduga tersebut. namun sampai hari ini belum ditindaklanjuti.
Laiyan menambahkan, secara Umum, Masyarakat Tanut kebanyakan ekonomi lemah, maka ketika membeli ikan di pasar, tentu memaksa memilih ikan yang lebih murah. maka kebanyakan membeli ikan di H Tambor dan hal ini selalu menjadi rutinitas Masyarakat.
Untuk pelaksanaannya kami laksanakan secara situasional, maka dalam hal ini forum komunikasi kecamatan dapat menjembatani persoalan ini ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,”tutup Laiyan. (*






