Kepala BPJN Maluku Menghadiri Rapat Forum OPD Dinas PUPR Provinsi Maluku Tahun 2021

BPJN  Wilayah XVI Maluku

Malukuexpress.com, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku menghadiri Rapat Forum OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Tahun 2021 yang bertema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan Kualitas SDM untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pengembangan pariwisata”, bertempat di Resto Apong, Selasa (09/03/2021).

Rapat dibuka dengan resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Kasrul Selang atas nama Gubernur Maluku yang ditandai dengan pemukulan Tifa, didampingi Kadis PUPR Maluku Muhammad Marasabessy dan pimpinan dinas terkait, serta dihadiri Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR, pimpinan OPD lingkup Pemprov, Kabupaten Kota serta para Kepala Balai di Provinsi Maluku.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk koordinasi dan sinkronisasi program kegiatan tahun 2021 serta menyusun RKPD tahun 2022 bidang PUPR yang merupakan usulan Konsultasi Regional Kementerian PUPR dan Dokumen Perencanaan Tahunan pada Musrenbang Maluku tahun 2021.

Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda mengatakan penyelenggaraan rapat ini merupakan salah satu upaya mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur ke-PU-an yang aspiratif dan simultan. Mengingat saat ini, dinamika dan tantangan pembangunan cukup kompleks, akibat dampak pandemi Covid-19.

Pemda sangat mengharapkan keterlibatan pemerintah pusat, untuk mempercepat pembangunan proyek strategis nasional, yang ada di Maluku. Semua ini dilakukan, dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat dan meningkatkan kesejateraan masyarakat Maluku,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Kepala BPJN Maluku Ir. Jon Sudiman Damanik, MM memaparkan wilayah kerja BPJN  Maluku di Provinsi Maluku serta penanganan jalan dan jembatan TA.2021di Provinsi Maluku.

“Perlu dukungan pemda untuk peningkatan status jalan terhadap kondisi jalan di kabupaten yang masih belum teraspal, agar Balai jalan dapat mengerjakannya, karena Balai jalan tidak dapat berbuat banyak jika itu bukan ruas jalan nasional”,ucapnya.

Saat ini BPJN Maluku meningkatkan percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional terhadap kawasan 3T (Terluar, Termiskin, Terdepan) yang ditetapkan berdasarkan peraturan Presien Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tujuannya untuk meningkatkan pelayanan pusat kegiatan, meningkatkan kualitas, dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana, serta meningkatkan fungsi Kawasan Perbatasan Negara sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hasi dari rapat OPD ini diharapkan adanya kesepakatan terhadap rencana program dalam membangun infrastruktur di Maluku. (HmsBPjn)

Pos terkait