Ketua Walubi Maluku Langgar Kesepakatan Bersama Mediasi Kemenag Maluku dan FKUB. “Kanwil Kemenag Maluku Harus Tegas”

MALUKUEXPRESS.COM, Buntut Pemasangan Spanduk Pelarangan melakukan kegiatan apapun kepada masyarakat Non Walubi dan lainnya serta pengusiran kepada staf pembimas Budha di Vihara Swarna Giri Tirta Gunung Nona Kelurahan Benteng Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon oleh Walubi Maluku, tentunya membuat kegaduhan sehingga membuat semua pihak harus turun tangan serta memberikan jalan damai sehingga tidak berdampak kepada tatanan umat dan masyarakat yang ada diwilayah sekitar tempat ibadah.

Menindaklanjuti hal tersebut, dimana Negara hadir memberi ruang mediasi terkait dipasangnya spanduk pelaranagn oleh wilhemus, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bapak M. Yamin, bersama dengan Ketua FKUB Maluku Abdullah Latuapo, Pembimas Budha yang diwakili, Pihak Kelurahan Benteng, Pihak Polsek Nusaniwe.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD Permabudhi Maluku Aline Tjoa yang dikonfirmasi media ini, mengatakan bahwa, “Saya sangat berterimakasih buat Kemenag Maluku yang telah menggelar pertemuan tersebut, dan kesepakatan sudah jelas point-point, yah walaupun, ada beberapa perubahan pada surat notulen, yang pertama, hanya ditanda tangani 3 orang dan kemudian dirubah kembali ditambah dari pihak Permabudhi dan Walubi menjadi 5 orang, maka sudah lengkap.
Tentunya dari pihak Permabudhi Maluku, kami sudah tanda tangan, karena dihari itu, pertama hanya 3 orang dan harus dirubah lagi, besoknya, saya datang Kembali ke kantor kemenag tanda tangan bersama pihak lainnya, namun yang sangat disesalkan Wilhemus Jauwerisa sampai saat ini, tidak mau tanda tangan notulen yang menjadi putusan disepakati bersama.

“Bagi kami, surat notulen itu menjadi bukti dan pegangan, bahwa masalah sudah selesai dan harus dihormati. ungkapnya.

Oleh karena itu, Kami berharap pihak Wilhemus, mentaati apa yang telah disepakati bersama, dan menghormati apa yang Pihak Kemenag Maluku buat. Kemenag Maluku harus tegas dan menindaklanjutinya hal ini.

Sementara itu, Ketua FKUB Maluku Abdullah Latuapo yang dikonfirmasi media ini (29/1) mengatakan bahwa, Persoalan di Vihara Gunung Nona, saya dan semua pihak telah duduk satu meja di Kantor Kanwil Kemenag Maluku dan telah menyepakati beberapa point kesepakatan serta sudah ditanda tangani.

Ketika ditanya semua sudah tanda tangan, terkecuali Ketua Walubi Maluku, “Saya selaku Ketua FKUB Maluku, kami berdiri ditengah dan sangat berharap Walubi Maluku, harus sepakat dengan apa yang sudah kita sepakati bersama dan menandatanganinya. Sehingga tidak berkepanjangan, dan tidak menjadi masalah lagi, “singkatnya tutup.

Kemudian Pihak Pembimas Budha yang diwakili oleh Bimas Hindu Pak Sukardi yang dihubungi lewat telephone (5/2) mengatakan bahwa, kami ada saat itu, mewakili Pembimas Budha yang saat itu, tidak berada di tempat, notulennya kami telah buat dan memang ada perubahan-perubahan, sudah selesai dan pihak-pihak sudah tanda tangan terkecuali dari Pihak Walubi Maluku, tindak lanjutnya, kami sudah melakukan upaya, namun ngak tau kenapa, beliau tidak datang untuk tanda tangan, dan sebagai tindak lanjutnya, saya sudah menyerahkan surat notulennya ke pembimas budha, karena mereka sudah berada ditempat.

Sementara itu, Pembimas Budha Kemenag Maluku Bapak Sujianto yang dikonfirmasi media ini, senin (16/2) terhadap hasil yang kesepakatan yang belum di tanda tangani oleh Walubi Maluku dari Januari – Februari ini, dirinya dalam wahtshappnya, saya berharap juga demikian, apa yang telah disepakati pada pertemuan harus dihormati bersama, “singkatnya. (*

Pos terkait