Ambon,Malukuexpress.com-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Senin kemarin melaksanakan Rapat Dengan mitra terkait membahas temuan dewan saat pengawasan terdapat sejumlah Masalah perlu mendapat perhatian serius
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk menindak lanjuti dan berbagai temuan tersebut nantinya akan dimasukan dalam Daftar Isian Masalah (DIM).
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku,Irawadi kepada sejumlah wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Senin kemarin saat pihaknya bersedia menjelaskan terkait hasil pengawasan dilaksanakan Komisi II DPRD pada berbagai Kabupaten di Provinsi Maluku
” Pertemuan Komisi II dengan enam Dinas terkait diantaranya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),Dinas Lingkungan Hidup. rapat terkait dengan pengawasan dan kami telah menyampaikan daftar isian masalah secara tertulis di semua dinas secara tertulis dan telah dijawab dan tim kami sudah mendata secara tertulis dan penjelasan secara lisan oleh masing- masing dinas,” ujarnya.
Menurut Irawadi, Berbagai temuan dilapangan yang menjadi catatan komisi II diharapkan semua masalah yang ada boleh diselesaikan oleh masing-masing Dinas, diantaranya catatan terkait lebel dari bibit untuk rehabilitasi hutan raya, masalahnya lebel untuk tahun anggaran tersebut salah,.mestinya tahun anggaran 2024 tapi dibuat tahun 2023 dan juga Balai PBLI Aru sejak tahun 2016 sampai sekarang tidak difungsikan dengan baik walau awalnya adalah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru sampai kini tidak digunakan olehnya rekomendasi Komisi II DPRD Provinsi Maluku untuk segera aset tersebut ditutup tapi Kepala Dinas Perikanan Provinsi Maluku menghendaki agar dialihkan kembali untuk balai bibit rumput laut.
” Untuk Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM),kegiatan tahun 2025 adalah pengadaan listrik tenaga Surya dibeberapa desa termasuk Desa Haya, Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah serta pemasangan meteran listrik kepada masyarakat secara gratis semua biaya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Maluku,
Hal ini menjadi perhatian komisi dan untuk tahun depan perlu penambahan karna masyarakat belum menikmati listrik mengingat biaya pendaftaran yang cukup memberatkan masyarakat,” Tutup Irawadi





