Komisi III Warning Manajemen PT. DOK Waiame dan PT. Bank Maluku ?

Malukuexpress.com, Komisi III DPRD Maluku melakukan rapat bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memdengarkan sejauh mana progres dan kinerja BUMD tersebut sejauh ini.

Anggota komisi III DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin usai rapat pada Kamis 12/8/2021 di Balai rakyat Karang Panjang Ambon mengatakan, Rapat dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Maluku diantaranya Bank Maluku, Maluku Energi Abadi (MEA), Panca Karya dan Dok Wayame untuk memgevaluasi kenerja Perusahan daerah yang berada di Maluku ini.

Bacaan Lainnya

“ada pandangan progres dari beberapa perusahaan Daerah ini misalnya pada PT. Panca Karya memgalami progres yang luar biasa dan pada MEA juga progres Marsela juga baru sampai pada tahapan ke 7 dan selain itu juga MEA sementara bekerja sama dalam mengelola Bula dan Non Bula sampai sama juga dalam tahap ini.

Dikatakan Rovik, setelah dua minggu kedepan akan kami evaluasi juga setelah itu sementara pada PT Dok Wayame saham yang dimiliki Daerah cuman 48% sisanya dari Dok Surabaya sehingga diharapkan untuk kedepanya bisa tingkatkan lagi progresnya supaya Daerah bisa memiliki saham dari PT Dok Wayame yang lebih besar lagi.

Sementara, untuk Bank Maluku dalam progresnya, kata” Rovik soal POPK modal bank yang menurut peraturan pada di TA 2024 sudah harus mencapai 3 trilyun sedangkan modal dari Bank Maluku saat ini masih mencapai 1,2 trilyun dan masih kurang 1,8 triliyun lagi. Untuk itu, kalau sampai TA 2024 Bank Maluku tidak bisa sampai pada angka tersebut maka status dari Bank Maluku akan turun dari statusnya menjadi Bank Perkreditan,”Ungkap Rovik.

Oleh karen itu, manejemen dan fasilitaa dari Bank Maluku harus dapat mengikuti perkembangan yang ada sekarang ini, karena apabila menggunakan ATM Bank Maluku tidak dapat menggunakan utuk berbelanja di luar dan harus ada langkah-langkah strategis lainnya oleh Bank Maluku untuk memenuhi kriteria yang ada demi memajukan Bank Daerah ini,”Tutup Rovik. (JL)

Pos terkait