Pemda Bursel MoU Kajari Buru

Malukuexpress.com, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melakukan kerja sama momerendum Of Endursanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Buru, Penandatanganan Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata usaha Negara Antara Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dengan Kejaksaan Negeri Buru dan Sosialisasi Hukum Kepada pimpinan OPD, PPK dan Bendahara pengeluaran lingkup pemerintah kabupaten buru selatan yang berlangsung di aula audotirum kantor Bupati Buru Selatan, Rabu, 11/8/2021.

Dalam kegiatan MOU hadir di antaranya. Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Hj Safitri Malik Soulissa dan Gerson Eliase Selisily, Ketua DPRD Muhajir Bahta, Kepala Kejaksaan Negri Buru Muhtadi, Kasi Intel Azer Orno, Kasi Pidsus. Yasser Samahati, Kasi Datum, Muji Achamad Muhtaqin, kasi pidana umum, pola martua Siregar, TNI-POLRI, Para OPD, PPK dan stockholder.

Bacaan Lainnya

Penandatangan Nota kesepahaman atau MOU Antara pemerintah Buru Selatan bersama Kejaksaan Negeri Buru adalah merupakan proses awal untuk jaminan hukum lebih baik ke depan dan untuk mempererat tali silaturahmi demi kelancaran penyelenggaraan pemerintah daerah

Tujuan MOU antara lain adalah terciptanya senergi dan kerja sama yang baik untuk membangun buru selatan yang lebih maju. Terciptanya Pemerintah Daerah yang jujur, lurus dan bebas dari Korupsi serta tertib Hukum

Menyelamatkan perlindungan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara dan adanya peningkatan pendapatan aset daerah salah satunya memberikan surat kuasa khusus SKK terkait utang piutang pihak ketiga termasuk aset-aset daerah, kalau dulu aset kita buat pemutihan, tetapi sekarang dengan adanya regulasi aturan baru aset harus di lelang, kata Bupati perempuan Pertama di Maluku itu.

Dalam waktu yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Buru Muhtadi mengatakan, kedatangan kami dalam rangka untuk mensukseskan dan mendukung program pembangunan nasional yang berkelanjutan demi kesajetraan masyarakat, salah satunya penegakan di bidang Hukum.

Penegakan di bidang hukum bukan saja penindakan tetapi ada pencegahan, ada edukasi ada penyelamatan dan pemulihan aset-aset serta upaya-upaya membantu pemerintah daerah dalam membantu mensukseskan pembangunan daerah.

Kita ketahui bahwa selama situasi pandemi Covid 19 di mana pemerintah kesulitan untuk memperoleh angaran untuk proses pembangunan maka kami dengan kewenagan yang dimiliki. Memiliki kesempatan dan menawarkan kepada pemerintah daerah untuk membantu pemerintah daerah dari pajak-pajak yang ditungak kemudian dari TGR-TGR pekerjaan dan kelugihan pembayaran dan lain sebagainya, itu kita lakukan sepanjang ada permintaan dari pemerintah daerah.

Pada kesempatan ini pemerintah daerah membuka kesempatan kepada kami berkomitmen untuk bersama kami kejaksaan di dalam memajukan daerah dan kami akan membantu dengan fungsi-funggsi yang kami miliki dalam hal ini fungsi bidang perdata dan fungsi bidang tata usaha negara dan fungsi-funggsi lain yang ada di kejaksaan. Ungkap orang no 1 d Kejaksaan Negeri Buru itu.

Usai membawakan materi oleh Kajari Buru di lanjutkan dengan penandatangan kesepakatan (MOU) bersama Antara pemerintah daerah dan Kajari buru dan di lanjutkan dengan sesi foto bersma di aula kantor Bupati Buru selatan. *

Pos terkait