Medan, Malukuexpress.com – Beberapa Wartawan yang bertugas di Kabupaten Dairi dan Medan, mulai bertanya tanya tentang laporan seorang wartawan pada Jumat 25.10.2024 tahun lalu, prihal pengancaman penghinaan terhadap wartawan Media Online MitraTribrataNews Baslan Naibaho, melalui pesan singkat dari WhatsApp pelaku illegal loging Ian Girsang.
Menurut Baslan Naibaho, Laporannya sudah diterima oleh pihak Polres Dairi pada Jumat (25/10/2025) tahun lalu dan sudah berjalan selama 3 bulan. Namun sampai saat ini tidak ada titik terangnya tentang tanggapan (tindakanjut) dari pihak Polres Dairi. Tulis Baslan Naibaho yang dikirim melalui WhatsApp nya kepada wartawan Malukuexpress.com, Sabtu (18/01/2025) pukul 09.45 WIB.
Lanjut Baslan Naibaho, penyidik bahkan kasat Reskrim saat Kita jumpai di ruangan kerja tidak ada dalam tertutup dan terkunci jumat tgl 17/01/2025
Baslan Naibaho sebagai wartawan MitraTribrataNews (si pelapor…red) sudah berulang-ulang menghubungi pihak Polres Dairi melalui penyidik Aipda A.Sinaga SH, dan penyidik tersebut menyampaikan kepada Baslan Naibaho untuk datang ke Polres, sesampainya di polres ruangan penyidik tersebut di dalamnya kosong dan tidak ada seorangpun di dalamnya, pada Jumat ( 17/01/2025) pukul 9.45. WIB.
Baslan Naibaho menjelaskannya kepada rekan wartawan, bahwa dirinya merasa kecewa atas lambannya proses laporannya itu. Selanjutnya Baslan Naibaho mencoba menghubungi Humas Polres Dairi, melalui Junedi untuk izin meminta nomor pribadi Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo, SH,SIK,MM,Masi, guna mempertanyakan berkas laporan pengancaman terhadap dirinya.
Junaedi langsung menjawab, ” belum ada sama saya nomornya Bang “, katanya .
Karena sampai saat ini belum ada titik terangnya, tentang laporan pengancaman terhadap jiwanya, Baslan Naibaho menduga bahwa pelaku illegal loging bernama Ian Girsang ada yang membekingi nya.
Baslan Naibaho berharap bisa berkomunikasi langsung dengan Kapolres Dairi yang baru menjabat ini, untuk mempertanyakan dan dapat membantu proses laporan yang sudah empat bulan lamanya Agar di tindak lanjuti kepada oknum siterlapor, juga yang sampai saat ini masih berkeliaran, ” Mohon kepada yang terhormat Bapak Kapolda Sumatera Utara IRJEN POL WHISNU HERMAWAN FETBRIANTO SIK,MH,yang Saya Hormati bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan yang saya banggakan bapak presiden RI Prabowo Subianto Agar Sudi kiranya memperhatikan dan meninjau kembali institusi kepolisian yang saya sebut kan terhusus di kabupaten Dairi provinsi Sumatra Utara,” tulis Baslan Naibaho wartawan MitraTribrataNews, melalui WhatsApp kepada Malukuexpress.com. (Roy Prawira)