Maluku Tengah Cetak Sejarah! Sabet Predikat AA Istimewa Reformasi Hukum 2025

Malukuexpress.com 3/02/2026
Maluku Tengah – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kembali membuktikan keseriusannya membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Kali ini, Pemkab Malteng sukses meraih Predikat AA (Istimewa) dalam Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Tahun 2025.

Penghargaan prestisius tersebut diberikan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen kuat Pemkab Maluku Tengah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Piagam penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi., M.Si, pada Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di Operation Room Lantai 3 Kantor Bupati Maluku Tengah.

Predikat AA (Istimewa) menjadi level tertinggi dalam penilaian reformasi hukum, yang mencerminkan kualitas regulasi daerah, konsistensi penegakan hukum, serta harmonisasi kebijakan dengan peraturan perundang-undangan nasional.
Sekda Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, menyebut capaian ini bukan sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah agar semakin profesional, akuntabel, dan menghadirkan kebijakan yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, reformasi hukum merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah, karena menciptakan kepastian hukum, iklim investasi yang sehat, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Dengan torehan ini, Maluku Tengah semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kinerja tata kelola hukum terbaik di Provinsi Maluku, sekaligus menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam menghadirkan pemerintahan yang modern dan responsif.(CM)

Pos terkait