Menjaga Integritas Sebagai Kader Partai Golkar Adalah Ibadah

Ketua DPD II Golkar Kota Ambon Menyerahkan Pataka Partai Golkar.

Malukuexpress.com, Muhammad Tehupaly, ST dalam jabatannya sebagai Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Sirimau II DPD Partai GOLKAR Kota Ambon Periode 2020-2025, dalam rilisnya diterima media ini. (29/8). Menurut pendapat pribadinya, apabila kita mengaku dan bangga sebagai seorang anggota atau kader di partai politik, seperti saya hari ini di Partai GOLKAR; ”Menjaga Integritas sebagai Kader Partai GOLKAR adalah Suatu ibadah”. Ini yang tidak pernah saya lupa dan selalu saya ingat yang dikatakan oleh mentor dan guru politik saya Bung Derek Loupatty, SH  biasa disapa Bung Dicky, Wakil Sekjen DPP Partai GOLKAR Periode 2019-2024,

Mengapa saya katakan ibadah ?  karena di partai politik kita berkerja untuk kepentingan rakyat, daerah, bangsa dan negara. Selain itu Partai Politik melalui wakil-wakilnya di lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif memperjuangkan aspirasi dan suara rakyat yang adalah ”Suara Tuhan”.

Bacaan Lainnya

Di Partai GOLKAR, kami memiliki doktrin yang dikenal dengan istilah “KARYA (4) SIAGA (6) GATRA (9) PRAJA (1) ” yang menunjukkan surya-sengkala dimana Organisasi Golkar lahir di tahun 1964, sebutan ini menyatakan derap langkah serta tekat Partai Golkar untuk senantiasa siap sedia membangun NKRI, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, rohaniah dan jasmaniah berdasarkan Pancasila, salah satunya  Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, inilah pemaknaan menjaga integritas sebagai kader Golkar adalah ibadah, menurut pendapat saya, ungkap Tehupaly, yang juga mantan Ketua/Pimpinan  Partai Golkar Kecamatan Sirimau Periode 2014-2019.

Oleh sebab itu, kami sebagai kader Golkar wajib menjaga integritas sebagai kader  guna menjaga  kewibawaan,  harkat, martabat dan marwah partai GOLKAR. Kalau kita sendiri tidak melakukannya, bagaimana orang lain atau rakyat akan percaya dan menentukan pilihan untuk menjadi masa dan simpatisan partai Golkar, bahkan sebaliknya para konstituen, pemilih meninggalkan partai Golkar dan beralih pada pilihan yang lain. Contohnya baru pernah terjadi di Maluku dalam sejarah Partai GOLKAR Dapil DPR RI 2019-2024 kehilangan kursi DPR RI di parlemen senayan hasil PILEG 2019, tegas Muhammad Tuhepaly,ST mantan Anggota dan Pimpinan MUSDA-IX Partai GOLKAR Tahun 2020, yang menetapkan Ketua Terpilih  Saudara Markus Sihay sebagai Ketua DPD Partai GOLKAR Kota Ambon Periode 2020-2025, secara sah dan demokratis.

Menyikapi adanya riak-riak kecil dari kader dan anggota Partai GOLKAR tentang hasil MUSDA IX Partai Golkar Kota Ambon Tahun 2020, ini adalah hal yang biasa di Partai GOLKAR, kejadian ini juga dialami partai Golkar di daerah lain, provinsi dan tingkat Pusat. Karena Partai GOLKAR apabila ada dinamika itu hal yang biasa-biasa saja, kita punya aturan main seperti Mahkamah Partai GOLKAR yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa internal Partai Golkar sesuai undang-undang dan aturan internal Partai GOLKAR, menurut pendapat saya, kata Tuhepally.

Tetapi bagi saya sebagai Pimpinan Sidang ke V  MUSDA IX  Partai Golkar Kota Ambon Tahun 2020, dari unsur Pimpinan Kecamatan yang dipilih sebagai Pimpinan Musda saat itu, tetap mempertahankan dan membela suatu proses demokrasi di internal Partai Golkar yang telah sesuai aturan internal  partai GOLKAR. Saya menghargai dan menghormati kedua Almarhum, Ketua (Bung Dade Mahedar) dan Sekretaris (Bung Max Patiapon) yang kami sepakati menjadi Ketua dan Sekretaris Pimpinan Musda IX Partai Golkar Tahun 2020.

Untuk itu sebagai anggota Pimpinan Musda, kami wajib menyelesaikan perjuangan dan tanggungjawab pimpinan musda kota ambon, walaupun dari hirarki organisasi kami bertiga anggota pimpinan MUSDA-IX hanya dari unsur pimpinan kecamatan dan ormas, tapi dengan pertolongan Allah, SWT dan dalam situasi yang penuh dinamika yang di pertontonkan panutan senior-senior di Pengurus Provinsi dan Kota Ambon yang menjadi peserta, MUSDA IX Partai Golkar Kota Ambon dapat diselesaikan secarah sah, dan tidak illegal atau cacat organisasi, sesuai Undang-Undang dan Peraturan Internal Partai GOLKAR, “kata mantan Aktifis HMI. (**)

Pos terkait