Ningkeula intruksikan, Pendirian TPS Pada Pemilu 2024 Harus Ditempat Terbuka

Malukuexpress.com, Masohi – Meminimalisir potensi kecurangan pada saat proses pemungutan dan perhitungan suara. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah Abdusamad Ningkeula mengintruksikan kepada jajarannya, agar pendirian TPS pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 nanti, harus di lakukan pada tempat terbuka.

“Saya intruksikan kepada jajaran, bahwa pendirian TPS itu dilakukan pada lapangan atau wilayah yang terbuka, sehingga semua orang dapat memantau dan melihat prosedurnya seperti apa, mekanismenya bagaimana,”

“KPU menyediakan anggarannya, jadi saya minta kepada pimpinan parpol, panwas dan seluruh jajaran, pastikan bahwa TPS yang didirikan itu semua berada pada ruang terbuka sehingga kita mudah untuk memantau,”

Hal ini disampaikan Ketua KPU Malteng Abdusamad Ningkeula dalam sambutannya saat membuka kegiatan simulasi teknis pungut hitung tahap II, yang berlangsung di depan GOR Masohi, sabtu (27/1/2024).

Ningkeula menjelskan, pendirian TPS pada gedung atau ruang tertutup seperti kelas yang pinjam dari sekolah, sangat berpotensi terhadap tingkat kecurangan, karena tidak dapat dilihat secara umum dan hanya beberapa orang saja yang dapat masuk dan tidak bisa dipantau oleh masyarakat.

Disimulasi itu juga, Ningkeula ingin memastikan agar para saksi, baik itu saksi panwas dan saksi parpol harus jeli, bahwa ketika surat suara itu diangkat dan dihitung, lubang pada surat suara harus terlihat dengan jelas, supaya semua bisa memastikan lubang itu sesuai dengan nama yang disebut.

“Jika TPS didirikan pada ruang terbuka, selain pengawas TPS dan saksi parpol, tentu masyarakat juga dapat mengawasi proses pungut hitung. Penyelenggara juga tidak lagi nekat melakukan praktek pelanggaran, seperti yang kita kenal dengan sebutan lemon bataria kadondong,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, setelah penghitungan kemudian penyalinan, penyelenggara hanya menyediakan satu lampiran saja, berbeda dengan pemilu sebelumnya yang menyediakan banyak lampiran dan juga berpotensi pada kecurangan.

“jika lampiran banyak, maka potensi kecurangan itu pasti ada, yang tadinya ada 15 suara, bisa jadi 1 suara. Hilang 10 atau hilang 5. Besok salinannya hanya 1, kewenangan PPS menyalin dari plano kemudian itu akan digandakan, tidak ada lagi yang tulis banyak-banyak sehingga memakan waktu yang lama,” cetusnya. (ME-08)

Pos terkait