Notanubun, RSUD-KS Langgur Turun Kelas D Karena SDM Spesialisnya Harus 70 Persen

Langgur, MX. com. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Sadsuidtubun Langgur Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku dalam penilaian akreditasi kelas C jatuh ke kelas D. Akibat dari kurang ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Dokter spesialis yang kita miliki,”Hal ini disampaikan Direktur RSUD Karel Saidsuidtubun Langgur dr. Katrintje Notanubun, M. Kes di ruang kerjanya. Senin (02/09)

Notanubun menjelaskan bahwa, perlu untuk diketahui masyarakat bahwa akreditasi itu adalah ukuran untuk mutu pelayanan sementara, turun kelas atau namanya refiuw kelas ini adalah untuk melihat bagaimana sebuah rumah sakit sesuai dengan kelasnya, aturan pada kelas tersebut berdasarkan Permenkes Nomor 56 yang mengatakan bahwa Rumah Sakit Kelas C Dokter Spesialis dasar, yang dimaksudkan dasar adalah spesialis dalam, anak, objit, bedah, itu harus sebanyak 2 orang sementara yang ada pada rumah sakit kita hanya 1 orang maka kita tidak memenuhi syarat. Lanjutnya, selain itu harus punya dokter anastesi, anarologi, patologi klinik sementara kita belum memiliki dokter patologi klinik, spesialis anak, spesialis bedah, baru satu-satu WKDS. Jadi, semuanya ada perhitungannya kriteria, kami tidak memenuhi standar 75persen yang seharusnya SDM 75 persen, spesialisnya ini kami cuma baru mencapai 60 persen sehingga dari kelas C turun kelas D.

Tambahnya, Kalau ini benar-benar diterapkan dengan baik semua rumah sakit kenyataannya banyak orang cuma pinjam – pinjam dokter dan nanti kedepan tidak ada lagi berarti banyak rumah sakit yang tutup. “Ini yang harus pemda siapkan dan mencari SDM spesialis sesuai tuntutan akreditasi”, contoh anggaran kesehatan itu cukup besar kita bayar insentif dokter. “inilah kesulitan – kesulitan dengan keuangan yang terbatas jadi kami turun kembali kelas D”, Tetapi untuk fasilitas kita setiap saat dapat bantuan”,”ungkapnya.

“jadi ada dua kriteria antara lain satu kriteria tentang sumber daya manusia dan yang kedua adalah sarana prasarana kesehatan. Kalau, kriteria sarana prasarana kesehatan harus lebih 60 persen. Kami punya di rumah sakit Karel Saidsuidtubun Langgur sudah 80 persen dan memenuhi standar tapi SDM yang kurang sehingga turun kelas jadi sekarang pemda harus mencari SDM yang diperlukan supaya bisa kembali ke kelas C untuk akreditasi bedah,”jelasnya.

Akreditasi adalah suatu penilaian yang bersifat independen yang dilakukan oleh komisi akuntaris rumah sakit (KRS). di mana mereka melihat dan melakukan survei, apakah benar rumah sakit ini sudah melakukan pelayanan yang berkualitas sesuai mutu atau belum. Kita bicara mutu dan kualitas pelayanan contoh, orang mau dioperasi tentu cara operasinya benar atau tidak. Rekam medis tulis benar atau tidak, pasien mau operasi harus ada persetujuan dari keluarga, itu semua diperiksa kelengkapan-kelengkapan, jadi kami ketahui di rumah sakit, kami sudah mengenal akreditasi sejak 2011 terus 2016 dan sekarang terakreditasi lagi pada tahun 2019. Namanya reakreditasi kembali dinilai akreditasi selesai maka ini merupakan SIM untuk melakukan kerja sama dengan BPJS.

Notanubun lebih menjelaskan bahwa, 90 persen pelayanan kami adalah peserta BPJS jadi kalau kita tidak akreditasi, kita lihat beberapa hari atau beberapa bulan yang lalu termasuk Rumah Sakit Haulussy Ambon terlambat dan stop pelayanan karena BPJS tidak akan melakukan kerja sama dengan rumah sakit. Hal itu pun juga kena pada Rumah Sakit Hati Kudus Langgur. Sudah akreditasi barulah keluar kerjasama dan pelayanan kembali normal, ini yang harus di biayai oleh Pemda dan kami tahun ini dana 500juta untuk akreditasi yang dilakukan oelh Tim dari Jakarta, Makassar dan yang lain-lain selama 3 hari tentang Bimbingan Teknis. “Tim yang datang selama tiga hari selain memberikan materi mereka juga turun periksa dari ruang ke ruang mereka memberikan masukan serta pengetahuan-pengetahuan untuk kami mempersiapkan akreditasi sementara.”jelasnya. Tambahnya, Akreditasi SDM itu lain lagi dan kita harus biayai 3 orang. Tim yang datang kemarin kita harus biayai 75juta itu sudah ditentukan memang dari sana, di luar transportasi, hotel dan petugas-petugas yang ikut.

Ditambankannya lagi, Tim yang turun nantinya ingin kegiatan bimbingan dimaksud agar dilakukan di Aula Rumah Sakit sehingga secara langsung juga dapat melihat kondisi Rumah Sakit dan memotret dengan jelas sekaligus menelusuri ruangan ke ruangan. Tim ini juga terbagi khusus ada di bagian administrasi, khusus perawatan dan khusus medis masing-masing itu ada pokja-pokjanya. Maka itu, Semua persiapan yang harus dilakukan menyambut rencana pada bulan Oktober 2019. Juga, minta doa dari masyarakat semua mudah-mudahan kami bisa melewati proses ini dengan baik sehingga RSUD Karel Saidsuidtubun Langgur bisa di reakreditasi ulang karena kita punya masa berlaku pada tanggal 24 November dan berlaku cuma 3 tahun untuk reviuw kelas juga berlaku 2 tahun jadi semua ada masa-masanya.

Untuk itu, kepada media berharap ada uluran tangan Pemerintah Daerah eksekutif dan legislati. Kiranya penyusunan dan pembahasan anggaran APBD 2020. Ada penambahan dana di bidang kesehatan yang diprioritas untuk Rumah Sakit Karel Saidsuidtubun Langgur untuk menunjang persoalan-persoalan akreditasi dapat terjawab dan teratasi. (Metty Naraha)

Penulis : Metty Naraha

Editor : Redaksi

Pos terkait