Bupati Malra Dukung Gubernur Perang Terhadap Kebijakan Moratorium MKP

Langgur, MX. Sehubungan dengan Pernyataan Gubernur Maluku yang menyatakan Perang terhadap Kebijakan Moratorium disektor Perikanan dan kelautan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Ibu Susi Pujiastuti yang telah memiskinkan Rakyat Maluku, maka Bupati Maluku Tenggara Drs. M. Thaher Hanubun (3/9) dalam menyatakan mendukung sepenuhnya Pernyataan Gubernur Maluku Tersebut. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut telah membawa kerugian besar bagi Maluku lebih khusus Maluku Tenggara yang boleh di bilang merupakan Lumbung Ikan.

Nelayan Maluku Tenggara, sejak diberlakukan Moratorium menjadi sangat dibatasi ruang gerak dalam mengeksploitasi Kekayaannya sendiri, semantara Kapal-kapal Nelayan besar dari Jawa dan sulawesi, dengan leluasa meraup keuntungan dari Kekayaan perikanan Maluku. Hal ini yang telah menyebabkan Maluku masuk kedalam 4 Besar Daerah Termiskin. Jadi bukan kita miskin karena tidak mampu mengelola kekayaan yang kita miliki, tetapi kita miskin karena kita dimiskinkan oleh kebijakan Pemerintah Pusat, terutama sektor Perikanan dan Kelautan yang menjadi sektor andalan Maluku sejak diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Maluku Tenggara berharap, agar Moratorium yang dilakukan Oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dibarengi dengan perlakuan khusus terhadap daerah-daerah penghasil ikan seperti Maluku ini. Bupati Maluku Tenggara berharap ada kebijakan khusus terkait hal ini seperti pembangunan Pelabuhan Perikanan sehingga kapal-kapal nelayan yang melakukan penangkapan di Laut Maluku khususnya wilayah laut Maluku Tenggara dapat membangun basecamp di Maluku Tenggara bahkan apabila diperlukan dibangun Cooldstore Besar untuk kepentingan Export langsung dari Maluku khususnya Maluku Tenggara. Hal ini akan dapat mendorong oertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat di berbagai sektor karena ada efek domino yang diperoleh. Pemerintah Pusat juga oerky membantu fasilitas kapal tangkap dengan GT Yang besar bagi nelayan Lokal sehingga mampu bersaing dengan Nelayan dari pulau jawa dan sulawesi khususnya. Hal ini apabila dilakukan tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Makuku Tenggara siap memfasilitasi hal ini.

Jadi Harapannya adalah, tidak hanya moratorium tapi harus dibarengi dengan kebijakan pro nelatan kecil di Maluku lebih khusus Maluku Tenggara. (**)

Pos terkait