Malukuexpress.com, Jakarta, 3 Februari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai strategi utama untuk meningkatkan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa rampungnya pembentukan KUB menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur perbankan daerah. Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi sekaligus perannya sebagai agen pembangunan di daerah.
“Pembentukan KUB bukan sekadar kebijakan konsolidasi perbankan, tetapi strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. Dengan permodalan yang kuat, tata kelola yang baik, dan sinergi bisnis yang efektif, BPD akan lebih mampu mendukung agenda pembangunan daerah,” ujar Dian dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan bank anggota KUB BPD di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (3/2).
Dian menekankan bahwa sinergi dalam KUB harus dibangun berdasarkan prinsip mutual benefit dan keselarasan visi pembangunan daerah. Melalui KUB, BPD diharapkan mampu meningkatkan skala ekonomi, efisiensi operasional, serta inovasi produk dan layanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses pembiayaan.
Selain itu, peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD dinilai sangat strategis, terutama dalam mendukung kebijakan daerah, memperkuat permodalan secara berkelanjutan, serta menempatkan BPD sebagai mitra utama dalam program pembangunan daerah.
OJK juga mengarahkan konsolidasi dan sinergi KUB untuk memperkuat kontribusi BPD dalam pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM. Peningkatan kredit UMKM diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, memperkuat usaha lokal, serta mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Pada hari yang sama, OJK turut menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Perbankan Daerah bersama seluruh Kepala OJK Daerah dan pimpinan satuan kerja pengawasan perbankan. Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan pengawasan KUB serta merumuskan strategi pengawasan yang mendukung akselerasi kredit UMKM secara sehat dan berkelanjutan.
“Forum ini meneguhkan komitmen bersama agar KUB tidak hanya memperkuat permodalan BPD, tetapi juga meningkatkan kualitas manajemen risiko dan tata kelola,” tegas Dian.
OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan BPD melalui kebijakan terintegrasi, pengawasan adaptif, dan sinergi erat dengan pemerintah daerah agar KUB menjadi katalis percepatan transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing. (*






