Paslon Bersatu Jawerissa – Ratuanak Menang Pilkada Tanimbar Tinggal Menunggu Pleno KPU KKT

Saumlaki, Malukuexpress.com- Pasangan nomor urut 03 Ricky Jauwerissa dan Juliana Ratuanak (BERSATU) dipastikan menang dalam Pilkada Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara real count Data Center BERSATU , yakni berdasarkan data yang telah terkumpul dari seluruh TPS di Tanimbar.

Dewan Pengarah Paslon Bersatu Fransiskus Ongen Rangkore mengatakan, perolehan suara sementara Bersatu mencapai 18.991, sedangkan Paslon nomor urut 1 Barsih Broo 7.499, Paslon urut 2 Manyala Kaka 14.120. Paslon Urut 4 Juara 11.972 dan Urut 5 Projo 7.931.

Rangkore menjelaskan, saat ini proses rekapitulasi masih terus berjalan, yakni input data Dokumen D Hasil dari rekap 10 (kecamatan) se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Hal yang tidak kalah penting adalah, “Dari data ini dapat kita pastikan bahwa Pemenang dari Kontestasi Pilkada Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah Pasangan No Urut 3, Ricky Jawerissa dan Juliana Ratuanak (BERSATU),” tegas Rangkore.

Lanjut Ia menerangkan, Paslon Bersatu dan 4 Paslon lainnya sudah memperoleh selisih yang cukup jauh, maka dipastikan Paslon No 3 Bersatu pasti memenangkan pertarungan ini.

Oleh karena itu, dilihat dari perolehan suara yang sudah melewati ambang batas 2%, maka Dia lantas menduga, selisih sangat jauh, jika ingin di ajukan ke Mahkamah Konstitusi maka di pastikan tidak bisa dilanjutkan gugatannya,terangnya.

Terlepas dari itu, Ia mengajak semua pihak yang dari 4 Paslon lainya agar bisa menerima ini dengan lapang dada dan bekerjasama utk melawan musuh besar di Tanimbar yaitu Miskin Ekstrem.

Meskipun begitu, Rangkore memastikan bahwa seluruh teman-teman Tim BERSATU sangat solid mengawal kemenangan Paslon urut 3 dalam seluruh proses yang ada.

Di penghujung Kata, ia mengajak“Teman-teman di tim BERSATU tetap semangat mengawal proses pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan pleno KPU. Saya berharap semua pihak tetap menjaga kondusifitas keamanan,” pungkas Rangkore.

(Petu)

Pos terkait