Pemda Maluku Jangan Tutup Mata Untuk Korban Kebakaran Ongkoliong

Malukuexpress.com, Anggota DPRD Maluku dari fraksi PPP, Rovik Afifudin berharap ada political Will dalam penyelesaian permasalahan korban kebakaran Ongko Liong, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, pada 29 Maret 2020 lalu.

Terkait harapan yang disampaikan Rovik tentunya, ke depan harus ada political Will dari Pemerintah Daerah terkait permasalahan ganti rugi rumah yang dikeluhkan oleh korban kebakaran,” Ujar Rovik usai rapat komisi III DPRD Maluku bersama mitra kamis (18/11/2021).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, kami tawarkan opsie untuk15 Kepala keluarga yang memiliki sertifikat resmi agar berhak di rehabilitasi rumahnya, sementara yang tidak bersertifikat yang tinggal disitu namun punya hak atas tanah disitu, silahkan dibangun rumah susun.

Dikatakanya, pada lokasi tersebut bukan cuma tempat tinggal melainkan juga tempat usaha, ini tidak sebanding dengan uang, keinginan masyarakat sebenarnya rumah dan tempat mencari nafkah.

Oleh karena itu mngkin ini yang menjadi alasan selama ini warga enggan di relokasi ke tempat yang telah disediakan Pemerintah Daerah

Untuk itu jika pemerintah ingin menawarkan relokasi ke air besar, pastikan dahulu kepastian tanahnya, namun pastinya mereka enggan menerima, jadi cari solusi yang mereka inginkan rehabilitasi rumah yang terbakar saja namun lokasinya tetap di Ongko liong,”Tutup Afidudin. (*)

Pos terkait