Pemkab Malteng dan Kanwil Kementerian Hukum Maluku Teken Nota Kesepahaman

Maluku express.com, Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan penyuluhan hukum, bagi kepala Desa/Lurah dan Kepala Negeri, yang berlangsung di lantai tiga kantor Bupati Malteng, kamis (13/3/2025).

Tujuan kegiatan ini, untuk menyebarluaskan informasi tentang pentingnya Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan setempat. Memberikan Pemahaman terkait pentingnya peran paralegal pada Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan. Memberikan Pemahamn terkait keikutsertaan kepala desa/lurah dalam Peacmeker Training Sebagai rangkaian dari Peacmeker Training Justice Award.

Hadir pada kesempatan itu Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir, Sekda Malteng Rakib Sahubawa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Dr. Saiful Sahri, para Asisten, Staf Ahli serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemda Malteng.

Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir menyampaikan bahwa, Nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Malteng.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita akan lebih siap dalam memberikan pelayanan administrasi hukum, seperti layanan fidusia, kewarganegaraan, kenotariatan, penyidik pegawai negeri sipil, partai politik, apostille atau legalisasi dokumen negara, dan berbagai layanan hukum lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Bupati saat membuka acara tersebut.

Dikatakannya, kerja sama ini juga bertujuan untuk mempersiapkan sistem pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, baik komunal maupun personal, serta meningkatkan perlindungan dan penegakan hukum terkait kekayaan intelektual di daerah.

“Ini adalah langkah penting dalam melindungi karya-karya masyarakat Maluku Tengah agar memiliki nilai hukum dan manfaat ekonomi yang lebih besar,”

“Tak hanya itu, melalui kesepahaman ini, kita juga akan memperkuat pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia,” pungkas Zulkarnain.

Zulkarnain juga mengapresiasi program peningkatan literasi hukum, penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta jaringan dokumentasi hukum yang akan semakin memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum. Masyarakat yang sadar hukum adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.

“Momentum di hari ini sejalan dengan semangat Maluku Tengah Bangkit! Bangkit dalam memperkuat supremasi hukum, bangkit dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya, serta bangkit dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat, ujarnya.

Zulkarnain berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membangun budaya hukum yang kuat di Kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa ini. (ME-08)

Pos terkait