MALUKUEXPRESS.COM, Pemerintah Kota Ambon telah menyerahkan santunan BPJS ketenagakerjaan kepada tiga tenaga pekerja rentan yang berlangsung pada halaman parkir balaikota Kota Ambon
Penyerahan ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena disaksikan kepala BPJS ketenagakerjaan Dwi Ari Wibowo
Santunan yang diberikan merupakan kerjasama antar Pemkot Ambon dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Balai Kota pada apel pagi bersama ASN di lingkup Pemerinta Kota, Ambon Senin 31/7/2023.
Hari ini kita serahkan santunan. Ini kita jamin mereka para pekerja rentan, hari ini yang sudah dibayarkan sebanyak Rp. 420 juta artinya ada 10 orang selama kerjasama ini meninggal dunia dan ini dijamin oleh Pemkot Ambon,” Jelas Wattimena.
Dirinya berharap, PAD Kota Ambon bisa terus membaik sehingga semua pekerja rentan dapat dibiayai dalam jaminan kesehatan itu tentunya sangat di butuhkan bagi para pekerja
Agar ke depan semua pekerja rentan ketika ada kecelakaan kita bisa membiayai mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ambon Dwi Ari Wibowo menambahkan, sebanyak 12.500 pekerja rentan Kota Ambon telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan 10 orang telah meninggal dunia.
Dari 12.500 sudah banyak 10 orang pekerja rentan yang meninggal dunia dan hari ini kita serahkan kepada 3 orang secara simbolis.. (*






