Pemprov Diharapkan Lakukan Pengawasan Penuh Terhadap Aktivitas Pertambangan

Malukuexpress.com, Sekertaris Komisi II DPRD Maluku, Russlan Hurassan berharap pemerintah provinsi Maluku dapat membangun sinergitas bersama pemerintah kabupaten kota guna melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Senin, 12 Desember 2022.

Pasalnya, beberapa waktu lalu masyarakat Negeri Salamahu kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), melayangkan surat aduan ke DPRD Provinsi Maluku terkait dengan adanya operasional CV Tama Lestari yang menyebabkan kerusakan tanaman namun enggan membayar ganti rugi.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, Ijin dari CV Tama Lestari itu akan selesai pada tanggal 19 Desember tahun 2022, sesuai kesepakatan rapat bersama pihak-pihak terkait telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan evaluasi sebelum perpanjangan izin operasional perusahaan tersebut.

Kami berharap Pemda Maluku maupun kabupaten kota melakukan pengawasan
terkait semua aktivitas operasional penambangan maupun aktivitas perusahaan di Provinsi Maluku,” Senin (12/12/2022).

Hurassan yang juga merupakan Legislator Dapil Malteng ini memaparkan, pemda harus melakukan pengawasan secara maksimal, untuk melakukan pengendalian akibat dari operasional perusahaan, yang merugikan masyarakat secara langsung.

Misalnya ada korban tanaman masyarakat akibat dari operasional yang berakibat terhadap timbulnya bencana longsor dan sebagainya ini harus menjadi catatan untuk pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota dalam hal ini pengendalian dampak lingkungan juga harus terkelola dengan baik,” Tutup Hurassan. (*

Pos terkait