MALUKUEXPRESS.COM, AMBON — Aktivitas penerbangan dari dan menuju Ambon sempat terganggu akibat erupsi gunung yang berdampak pada sejumlah penerbangan. Sedikitnya 1.617 penumpang terdampak akibat pembatalan penerbangan pada 6 dan 7 September 2026.
Data yang disampaikan Ida Made Dwipayana, Airport Service and Security Division Head, kepada beberapa Media mencatat pada 6 September terdapat sekitar 875 penumpang yang terdampak. Sementara pada 7 September, jumlah penumpang terdampak mencapai 742 orang.
Dari sisi penerbangan, pada 6 September terdapat empat penerbangan datang dan empat penerbangan berangkat, sehingga total mencapai delapan penerbangan yang terdampak. Sedangkan pada 7 September terdapat tiga penerbangan datang dan tiga penerbangan berangkat, atau total enam penerbangan.
Meski sempat mengalami gangguan, kondisi penerbangan pada Selasa dini hari 8 September 2026, kembali normal.
Tiga penerbangan dijadwalkan melayani rute Jakarta–Ambon. Dua di antaranya, yakni Batik Air dan Lion Air, telah mendarat, sementara penerbangan Garuda Indonesia diperkirakan mendarat sekitar 17.40 WIT.
“Hari ini sudah normal kembali. Ada tiga penerbangan. Pertama Batik, kedua Lion sudah mendarat. Yang ketiga Garuda diperkirakan landing pukul 17.40,” ujar Made.
Sementara itu, sejumlah rute lain seperti Makassar–Ambon, Ambon–Langgur/Tual, serta rute menuju Sorong juga tetap berjalan normal. Gangguan terutama berkaitan dengan kondisi penerbangan yang terdampak aktivitas erupsi.
PENUMPANG DIBERI TIGA PILIHAN
Bagi penumpang yang terdampak pembatalan, pihak maskapai telah memberikan sejumlah opsi penyelesaian. Penumpang dapat memilih menjadwal ulang penerbangan (reschedule), refund atau pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen, maupun pengalihan rute menuju bandara terdekat di Pulau Jawa sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak bandara mengimbau penumpang untuk memanfaatkan opsi reschedule apabila kondisi penerbangan memungkinkan.
“Yang kami harapkan dari pihak bandara, kalau bisa di-reschedule karena kita tidak tahu kapan gunung berhenti erupsi. Mudah-mudahan kembali normal sehingga mereka bisa mengatur ulang jadwalnya,” jelasnya.
MASKAPAI BEBAS KOMPENSASI DALAM KONDISI FORCE MAJEURE
Gangguan penerbangan akibat erupsi gunung juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi maskapai maupun operasional bandara.
Namun, kondisi tersebut masuk dalam kategori keadaan di luar kendali atau force majeure, sehingga terdapat ketentuan khusus terkait tanggung jawab maskapai.
Ida Made menjelaskan, berdasarkan ketentuan PM 89 tentang penanganan keterlambatan penerbangan, dalam kondisi tertentu yang disebabkan faktor di luar kendali operator, maskapai memperoleh pengecualian tertentu. Kendati demikian, penumpang tetap diberikan hak berupa pilihan reschedule, refund 100 persen, atau perubahan rute sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan.
Dengan kembali normalnya penerbangan pada 8 September, pihak bandara berharap arus penumpang segera kembali stabil dan seluruh penumpang yang sebelumnya terdampak dapat terlayani.
Kini langit Ambon kembali terbuka. Namun, aktivitas gunung tetap menjadi faktor yang harus dipantau. Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama, sementara penumpang diminta terus berkoordinasi dengan maskapai terkait perubahan jadwal penerbangan.(CM)






