Pertama Kali, SMA Negeri 1 SBB Melaksanakan Tes Pembagian Kelas dan Jurusan Dengan Cara Komputerisasi

SBB, MX Com. Ketua panitia penerimaan siswa baru SMA Negeri 1 Seram Bagian Barat Oktovianus Tuarisa, S.Pd melakukan kunjungan dan kordinasi dengan Camat Kairatu Sapri Tutupoho, SE selaku Ketua gugus tugas covid 19 kecamatan kairatu. Kunjungan berlangsung pada hari senin 22/6/2020. Kunjungan dimaksud untuk mengkordinasikan dan meminta arahan dan petunjuk dari Ketua Gugus Tugas Covid 19 Sapri Tutupoho, SE.

Menurut Tuarisa selaku Ketua Panitia Penerimaan Siswa Baru (PPSB) tahun ajaran 2020 – 2021, kunjungan di ruang kerja Camat Kairatu untuk melaporkan kesiapan tes siswa baru dan sekaligus meminta arahan dan petunjuk dari Camat selaku Ketua gugus tugas covid 19, mengingat sampai dengan saat ini penyebaran virus 19 masih saja terjadi dimana-mana, “ungkap Tuarisa selaku Ketua PPSB Tahun Ajaran 2020-2021.

Camat Kairatu Sapri Tutupoho, SE selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Kairatu meminta kepada pihak sekolah untuk tetap menjalankan protap kesehatan covid 19 dengan selalu menjaga jarak, sediakan air untuk cuci tangan, gunakan handzaniteser, gunakan masker dan pengecekan suhu badan, dan yang paling terpenting menghindari kerumunan para siswa, ini hal yang terpenting yang harus di perhatikan dan dilaksanakan oleh pihak panitia di sekolah untuk menjaga keslamatan dan kenyamanan kita semua, “Harap Ketua Gugus Tugas Kecamatan itu.

Di tempat terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Seram Bagian Barat Septinus Kainama, S.Pd saat ditemui awak media diruang kerjanya. Rabu (24/6/2020) mengungkapkan, rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, sekalipun kondisi kita dewasa ini masih diliputi penyebaran virus covid 19, kita masih bisa melaksanakan proses penerimaan siswa baru dan hari ini masih bisa melaksanakan tes pembagian kelas dan jurusan dengan cara komputerisasi bagi 224 siswa dengan pembagian dua shif atau dua sesi untuk dua hari yaitu hari rabu dan hari kamis, “jelasnya.

Menurut kainama, penerimaan siswa baru untuk kelas X ini tetap mengacu pada Permendiknas nomor 44 tahun 2019 yakni tentang PPDB yaitu 80 persen zonasi, 15 persen prestasi dan 5 persen pindahan orang tua. Tes untuk kelas X ini biar kita dapat melihat bakat dan minat untuk siswa kelas X ini bisa ditempatkan pada jurusan Mia atau Iis, “Demikian ungkap Kainama. (**)

Pewarta : Fredy Pentury

Pos terkait