Pematang Siantar, Malukuexpress.com – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, melakukan razia dimalam hari kesetiap kamar warga binaan yang ada di lapas tersebut, pada Sabtu (7/11/2024) malam.
Dalam razia tersebut petugas melakukan penyitaan Handphon dan menyita satu unit handphone, sendok, senjata tajam buatan dan mancis saat razia.
Kalapas Robinson Peranginangin diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P Sinabang memimpin razia tersebut bersama para petugas jaga. Saat di konfirmasi media ini melalui WhatsApp_nya, Minggu (8/12/2024) pihak Lapas membenarkan adanya razia tersebut.
Kepala KPLP saat memberikan arahan mengingatkan agar petugas melakukan razia yang humanis, serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap kondusif dan tertib.Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir barang_barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian dan menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan kamtib, ditemukan beberapa barang terlarang berupa handphone, sendok, mancis dan senjata tajam buatan. Barang-barang tersebut didata untuk dimusnahkan dengan dibakar. (Roy Prawira)






