Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku Masuk Masa Reses Sidang II Tahun 2021

Bodewin Wattimena

Malukuexpress.com, DPRD Maluku Mulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan 18 Mei Pimpinan dan anggota Dewan  Provinsi memasuki masa reses sidang II tahun 2021. Mereka akan melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing Kabupaten.

Dalam tugas dan tanggung jawab sebagai wakik rakyat dan juga sebagai fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang dimiliki, DPRD juga memiliki peran dalam menampung dan menjemput aspirasi masyarakat, untuk dijadikan sebagai bahan kajian dalam pembahasan program pembangunan Maluku ke depan.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena di ruang kerjanya Kamis, 6/5/2021 di DPRD Karang Panjang Ambon.

Dia menjelaskan, anggota DPRD Maluku akan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing masing untuk kegiatan yang dijadwalkan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku.

“Hari ini kami akan mengumumkan kepada publik terkait dengan waktu pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku. Jadi sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah dan ditetapkan di paripurna tentang agenda kegiatan DPRD Provinsi Maluku di masa sidang kedua ini, maka mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 18 nanti DPRD Provinsi Maluku secara kelembagaan memasuki masa reses,” kata Bodewin Wattimen.

Wattimena menjelaskan, kegiatan reses ini perlu dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus mensosialisasikan tentang apa yang telah dilakukan oleh DPRD sepanjang masa persidangan tahun 2021, setelah pimpinan dan anggota DPRD selesai melakukan reses, maka akan diatur agenda penutupan dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2021, yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2021.

Dengan adanya masa reses ini, kata Wattimena, seluruh kepentingan masyarakat dengan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku secara langsung, tidak dilayani sementara waktu

“Jadi terkait dengan kunjungan DPRD ke dapil, maka seluruh kepentingan masyarakat yang berhubungan dengan DPRD Provinsi Maluku, untuk bertemu secara langsung, mungkin kami tidak layani karena waktu reses yang dimaksud. Oleh karenanya, nanti secara resmi, kita akan membuat surat kepada seluruh instansi untuk pemberitahuan masa reses DPRD dimasa sidang kedua ini,” jelasnya. (AN)

 

Pos terkait