Malukuexpress.com, Penjabat Bupati Malteng DR. Muhamat Marasabessy, SP, ST, M. Tech dalam acara Pelantikan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Haruku. Rabu 7 Desember 2022 dalam sambutannya mengatakan bahwa, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah saya mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya pelantikan ini karena merupakan manifestasi tata kelola pemerintahan khususnya menyangkut Pemerintahan Negeri yang ada di Kabupaten Maluku Tengah.
“Saya berharap kepada saudara Johanis Haja Salakory yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan sumpah/janji yang telah diikrarkan tadi, untuk menata dan memajukan Negeri Wassu, serta membangun kemitraan dengan seluruh komponen yang ada di Negeri sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat ke arah yang lebih baik lagi,”ucapnya.
Saya sangat berharap saudara dapat mendukung Pemerintah Daerah dalam merumuskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kedepannya dengan melakukan terobosan-terobosan yang inovatif, salah satunya melalui terobosan Gerakan Safari Sapa Umat yang telah saya lakukan di beberapa kecamatan dan negeri sebagai wujud komitmen “Kerja Cepat, Kerja Cerdas dan Kerja Profesional” Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya mengingat masa jabatan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri terbatas hanya 6 (enam) bulan maka yang harus menjadi perhatian penting saudara adalah bagaimana tugas saudara dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Wassu yang definitif, secara cepat dan lancar dengan arif dan bijaksana dalam mengupayakan terlaksananya proses dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku.
Akhir sambutan ini, sekali lagi saya mengucapkan Selamat kepada saudara Johanis Haja Salakory yang telah diambil sumpah dan dilantik pada hari ini sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Wassu,” tutupnya.
Turut hadir, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Para Pimpinan OPD dalam lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Kecamatan Pulau Haruku, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri Wassu, Para ASN, Tokoh Agama, Hadirin dan Undangan. (*






