Polres Malteng Tetapkan Negeri Makariki Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Malukuexpress.com, Masohi – Negeri Makariki Kecamatan Amahai Maluku Tengah (Malteng), resmi di Launching sebagai kampung bebas dari Narkoba, oleh Kepolisian Resor (Polres) Malteng, selasa (5/9/2023).

Kegiatan yang berpusat di Kantor Negeri Makariki, dihadiri oleh Pj Bupati Malteng yang diwakili oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Silviana Mattemmu, Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankota, Pimpinan TNI/Polri, Camat Amahai, Raja Negeri Makariki, serta warga Negeri tersebut.

Kapolres Malteng AKBP Dax Emmanuelle mengatakan, tujuan dibentuknya kampung bebas dari narkoba di Negeri Makariki, sebagai salasatu upaya pencegahan narkoba.

“Hari ini merupakan langkah awal yang luar biasa, dalam upaya menjadikan Malteng sebagai wilayah bebas dari narkoba,” ucap Emmanuelle.

Ia berharap, selain kampung bebas dari narkoba, juga dapat mengendalikan peredaran miras di Negeri Makariki.

“Oleh karena itu kita berkumpul disini bersama-sama menunjukkan tekat kita untuk memberantas narkoba ditempat kita ini,” tegas Emmanuelle.

Dikatakannya, Negeri Makariki dijadikan sebagai Negeri percontohan dan akan menjadi Rool Model kedepan, serta menjadi kampung percontohan pertama kali di Malteng sebagai kampung bebas dari narkoba.

Pada kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Silviana Mattemmu menyampaikan, Pemda Malteng sangat mendukung terbentuknya Kampung Bebas Narkoba ini. Dengan harapan bahwa, diresmikannya Kampung Bebas Narkoba yang berawal dari Negeri Makariki, masyarakat akan semakin memiliki kesadaran untuk menjaga Negeri dari ancaman pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Peresmian Kampung Bebas Narkoba disaat ini tentunya patut kita apresiasi, karena telah menjadi bukti komitmen dan kepedulian Polri secara khusus Polres Malteng dalam upaya pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba dan juga minuman keras di masyarakat,” ucapnya.

Ia berharap, agar seluruh masyarakat Malteng khususnya Negeri Makariki sebagai pionir Kampung Bebas Narkoba, dapat menyatukan kekuatan untuk bersatu dan bergerak melawan narkoba dan minuman keras, demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba dan minuman keras.

“Pemda Malteng akan selalu mendukung aparat kepolisian dalam menegakkan pemberantasan narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Malteng. Kampung Bebas Narkoba ini jadi langkah kita bersama untuk memerangi narkoba dan minuman keras di Kabupaten ini,” kata Mattemmu. (ME-08)

Pos terkait