Ambon, MX. Com. Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku membahas seputar rencana rehab Gedung DPRD Provinsi Maluku diruang Komisi III DPRD Maluku di Baileo Rakyat Karang Panjang. Rabu 29/7/2020.
Dari pantauan media ini, Hadir Kepala Dinas PUPR Maluku Ir Mat Marasabessy, MP, Sekretasis Dinas PUPR Fandy Hasannusi beserta Kepala Bidang, Kepala Seksi yang baru dilantik.
Marasabessy dalam paparan pembuka mengatakan bahwa, mengingat pejabat-pejabat teras PUPR yang baru saja dilantik, maka kedepan akan bekerja dengan maksimal, “katanya dihadapan para Anggota Komisi III DPRD Maluku.
Lanjutnya, ruangan Komisi III dan lainnya akan direhab, dan akan di jadikan pilot project, “janji saya (Kepala Dinas PUPR) dihadapan Ketua Komisi III DPRD dan jajarannya”.
Terhadap respon baik dari Dinas PUPR, Komisi III DPRD Maluku berharap “dengan mendengar arahan dinas terkait, kami harap rehab gedung di DPRD Maluku mulai dari lantai 1 hingga lantai 4 nanatinya, harus sesuai perencanaan yang matang, dan anggaran yang telah dikucurkan oleh dinas PUPR lewat kontrak kerja dengan nilai kontrak kerja yang disepakati akan dikerjakan dalam bulan agustus nanti sebesar 6 128.750. 002,-, menjadi hasil yang terbaik bagi kenyamanan DPRD Maluku dalam melayani masyarakat yang datang membawa aspirasinya ke DPRD Maluku atau sebaliknya bagi kami yang melayani juga, ”tutupnya.. (RS)