Renuat : Kota Tual Satu-Satunya Di Promal Tepat Waktu Selesaikan Apbd Tahun 2020

Tual. MX. com. Pemerintah daerah kota Tual satu-satunya di provinsi Maluku yang menyelesaikan APBD tahun 2020 tepat waktu katepatan waktu yang menuntut untuk harus dapat di selesaikan APBDnya yang dituangkan dalam peraturan perundangan-undangan berlaku. Juga dituangkan dalam pedoman pelaksanaan APBD tahun 2020 pada saat kita mengikuti rapat kerja dengan pihak pemerintah pusat antara lain kementerian dalam negeri di Ambon pada saat itu kita dipanggil untuk melakukan rencana penyusunan APBD tahun 2020 disampaikan bahwa APBD tahun 2020 paling lambat harus diselesaikan. Paling lambat bulan Oktober 2019 ternyata satu-satunya daerah otonom dalam provinsi Maluku yang tepat waktu menyelesaikan APBD adalah Kota Tual tepatnya pada bulan Oktober 2019 dan prestasi ini di capai baru pertama kali sejak Kota Tual berdiri yang kemudian membawa dampak pada pelayanan masyarakat. Hal ini di sampaikan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota sekaligus menjabat Sekretaris Kota Tual Ahmad Yani Renuat di rumah dinas kepada media ini. Sabtu (4/1). Yani menjelaskan bahwa kalau APBD Kota Tual tahun 2020 ini di proses lebih awal dari jumlah besarannya sudah di tentukan dari pemerintah pusat hanya kita melakukan saja proses untuk pengesahan melalui Perda APBD Kota Tual. Pemerintah Kota Tual melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang di ketuai oleh saya sendiri mengambil langkah koordinasi secara intensif dengan DPRD Kota Tual dan kemudian melalui suatu proses pembahasan yang cukup alot namun kita telah berhasil menyelesaikan itu secara tepat waktu.

Lanjutnya, lebih menjelaskan lagi bahwa mulai dari tanggal 2 Januari 2020 setelah masuk libur itu segala macam proses penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, serta pelayanan masyarakat sudah dapat berjalan Kita sadari tidak menunggu seperti tahun-tahun yang lalu lagi. Kota Tual pada prinsipnya koordinasi yang baik dengan Gubernur Maluku sebagai evaluasiator dalam hal ini tim anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Maluku sebagai evaluasiator APBD seluruh daerah kabupaten kota telah di lakukan kali lalu sungguh sangat antusias artinya bahwa tidak ada hambatan bagi kami di dalam pelaksanaan, koordinasi hingga APBD kota Tual dapat di selesaikan secara cepat dan tepat.

Himbauan kami kepada seluruh SKPD tentang penetapan pemerintah provinsi terhadap APBD tahun 2020 untuk di manfaatkan setelah penetapan dan pengesahan APBD Kota Tual Tahun 2020 yang sudah sangat tepat waktu itu diharapkan kepada masing-masing pimpinan SKPD agar mempersiapkan. yang pertama, pelaporan pelaksanaan anggaran tahun 2019 sehingga tidak menjadi kendala dalam pemanfaatan APBD tahun 2020 dan ini menjadi tanggung jawab penting bagi seluruh komponen pemerintah daerah terutama SKPD,”jelasnya.

Selanjutnya SKPD juga perlu menyiapkan anggaran kas karena pelaksanaan anggaran berbasis akrowal dan sebagainya itu harus dapat di lakukan melalui sistem penetapan anggaran berdasarkan anggaran kas.

Oleh karena itu, bagi SKPD yang belum menyiapkan laporan akhir tahun 2019 pertanggungjawaban keuangan dan juga belum menyelesaikan anggaran kas maka SKPD yang bersangkutan tidak bisa memanfaatkan anggaran tahun 2020. secara lebih awal mereka harus memenuhi dua (2) persyaratan pokok ini, barulah anggaran mereka dikeluarkan itu mekanisme yang di buat oleh pemerintah daerah kota Tual.

Selain itu, ada satu harapan dari kami dalam rangka percepatan dan penyelesaian pembahasan terkait dengan baik itu anggaran dan sistem pemerintahan lainnya dalam rangka mendukung pelayanan kepada masyarakat maka, DPRD yang baru ini, kami Pemerintah Daerah juga perlu menciptakan kemitraan yang solid dengan DPRD yang baru antara hubungan timbal balik itu sangat penting juga bahwa DPRD penting untuk memberikan respon secara positif terhadap apa yang telah menjadi aspirasi masyarakat melalui usulan pemerintah daerah,”ulasnya.

Ketika ditanya tentang perimbangan tutup kas pada Pemerintah Kota Tual 31 Desember 2019, dirinya menjelaskan bahwa kas terhitung yang kita capai adalah ada keseimbangan artinya diel antara pengeluaran dan belanja itu sudah berimbang sehingga kas APBD tahun 2019 itu dinyatakan nihil dan tidak ada SILPA (Sisa Lebih Pembayaran Anggaran, red), “tutupnya. (**)

Reporter : Metty Naraha

Editor : Alfa

Pos terkait