Malukuexpress.com, Keprihatinan terhadap berbagai Pungutan liar yang dampak ada banyak di masyarakat. Satgas Saber Pungli Pusat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar bertempat di Swiss Bell Hotel Ambon, Maluku. Kamis 10 November 2022. #SaberPungli #BebasPungli#IndonesiaBersihPungli.
Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol Drs. Rudolf Alberth Rodja yang diwawancarai awak media, mengatakan bahwa, Saya kira bukan hanya di Maluku tetapi hampir di seluruh indonesia, kita harus banyak pembenahan terkait dengan banyak pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Jadi dari hasil pengamatan kita dari sosialisasi, kita berinteraksi dengan masyarakat yang sangat rawan terdampak dari pungli ini,”jelasnya.
Olehnya itu, Semnagat yang diperintahkan oleh Bapak Presiden RI dan Bapak Menkopolhukam DR. Mahfud itu, harus diimlementasikan harus diaplikasikan dilapangan melalui UPP-UPP yang ada di sini baik di Provinsi maupun kabupaten.
“Kemudian regulasi-regulasinya dan harus berani bertindak untuk meniadakan, minimal meminalisir,”tutupnya. (*






