Saulatu Berharap Proses Pemekaran Kecamatan Banda Besar Segera Dilaksanakan dan Mendahulukan Kepentingan Rakyat

Malukuexpress.com, Aleg DPRD Provinsi Maluku, dari Fraksi Partai Demokrat, Halimun Sahulatu meminta DPRD Maluku Tengah, mendahulukan kepentingan rakyat dan segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar.

Atas nama anggota DPRD Provinsi Maluku, saya meminta dengan tegas agar DPRD Maluku Tengah dapat mendahulukan kepentingan rakyat,” Ujar Halimun kepada media di Ambon, Selasa 26/04/2022.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Saulatu, semua dokumen terkait hal pemekaran telah diusulkan ke Pemerintah Daerah, hanya saja sampai saat ini tidak ada titik proses kejelasan dari DPRD Maluku Tengah terkait proses tersebut.

Untuk itu, DPRD Maluku Tengah harus mementingkan kepentingan rakyat terkait dengan proses pemekaran Kecamatan Banda Besar, karena semua dokumennya telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Hanya saja sampai saat ini, tidak ada proses kejelasan dari DPRD Maluku Tengah,” Ungkap Saulatu.

Menurutnya, pemekaran Kecamatan Banda Besar sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, sehingga perlu diutamakan, Jangan hanya karena kepentingan kelompok, golongan, lantas kemudian pemekaran itu menjadi berlarut-larut dan tidak jadi. Semua dokumen sudah selesai tinggal sekarang pembahasan di DPRD Maluku Tengah,” Pungkasnya.

Iya berharap DPRD Maluku Tengah untuk segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar, dan mengenyampingkan kepentingan baik pribadi maupun golongan,” tutupnya. (*)

Pos terkait