SD Negeri 01 Ambalau Diselesaikan Pemda Bursel

MALUKUEXPRESS.COM, Tim penyelesaian sengketa lahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terhadap pendidikan Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Ambalau di Desa Elara yang dilakukan pemalangan dari ahli waris tanah, Kamis Kemarin 4/5/2024.

Tim penyelesaian sengketa lahan dari Pemda yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda), Drs Umar Mahulete, didampingi Kapala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jeane Risampessy, Kadis Pendidikan, Muhammad Ali Soulisa, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dominggus Lesnussa, Kepala Inspektorat, Ismi Tio bersama Wakapolres Bursel, Kompol Novy Sapulette.

Kedatangan tim tersebut , selain melihat langsung terhadap pemalangan SD N 01 Desa Elara oleh ahli waris, juga bertemu dengan ahli waris lahan, guna menyelesaikan persoalan atas pemalangan sekolah yang mengakibatkan 102 siswa dan siswi Selma ini melakukan pembelajaran diluar sekolah/ rumah warga.
Sekda Bursel, Umar Mahulete Kepada Wartawan mengatakan, masalah pemalangan terhadap SD N 01 di Desa Elara yang diakukan ahliwaris lahan, Kami dari tim Pemda Bursel sudah menyelesaikan secara tuntas sambil menunggu penyelesaian proses admnistrasi untuk nantinya dilakukan pembayaran terhadap ahli waris lahan tersebut.

Mahulete menambahkan, Kami dari Pemda Bursel berpesan kepada Para Dewan Guru maupun ahliwaris lahan termasuk komponen masyarakat yang berdiam di Desa Elara untuk mari katong sama- sama pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023 untuk sama- sama membuka sekolah ini dalam rangka proses belajar dan mengajar” Harap Mahulete.

Permintaan Saya ini Kata Mahulete, karena pada hari Senin tanggal 8 Mei itu, siswa dan siswi yang belajar di sekolah ini sudah saatnya mengikuti ujian sekolah secara serentak di wilayah NKRI termasuk kabupaten Bursel.

Sementara itu Wakapolres Bursel, Kompol Novy Sapulette juga dalam ucapan berupa pesan, mari katong samua mendukung dan medorong anak- anak kita untuk mengikuti pendidikan, olehnya itu sebagai abdi Negara atau ASN yang berada di Ambalau harus mentaati hukum, sehingga tidak terjadi persoalan- persoalan di kalangan masyarakat banyak.

Dengan demikian ajak Sapulette, mari katong samua rapatkan barisan demi memuluskan pendidikn demi masa depan anak-anak kita di Kecamatan Ambalau terutama yang utama di Desa Elara, mengacu pendidikan di hari esok dan yang akan datang. Saya berpesan ini sebagai Adik dan Kaka, Nusalaut – Ambalu (Nusamba). (Mat).

Pos terkait