MBD, MX. Com. Dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di tubuh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Barat Daya maka lembaga tersebut secara resmi melakukan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas Badan Pusat Statistik Kabupaten MBD menuju Wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang digelar di halaman kantor BPS Tiakur pada Kamis 18 juni 2020 pukul 10 : 15 WIT.
Dalam laporannya kepala badan pusat statistik kabupaten maluku barat daya Corneles Bulohlabna S.ST. M.Si menjelaskan, proses membangun zona integritas ini merupakan kerja yang cukup berat sehingga membutuhkan komitmen yang kuat, punya pola pikir dan keselarasan budaya kerja guna mendukung keberhasilan dan tercapainya zona integritas dimaksud terang pria asal pulau marsela itu.
Lanjut dikatakan, Untuk proses pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM telah dilaksanakan sejak tahun 2018 silam dan hal tersebut didasarkan pada sejumlah prestasi pada bidang pengelolaan keuangan yang telah diraih oleh BPS Kabupaten MBD berdasarkan penilaian KPPN Saumlaki diantaranya, peringkat II kinerja pelaksanaan anggaran periode semester l tahun 2018, penghargaan terhadap satker (satuan kerja) atas pelaksanaan rekonsiliasi UAKPA (SIAP – SAI) yang benar dan tepat waktu pada triwulan lll 2018, BPS juga memperoleh penghargaan terhadap satker yang mengajukan LPJ (laporan pertanggungjawaban) bulanan tepat waktu dan akurat pada triwulan lll 2018 kemudian BPS juga memperoleh peringkat l indikator pelaksanaan kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) tahun 2018.
Selanjutnya peringkat lll satker terbaik dalam kepatuhan penyampaian LPJ bendahara semester l tahun 2019, peringkat lll pencapaian IKPA semester l tahun 2019 dan pada tahun 2020 ini BPS MBD memperoleh peringkat lll pencapaian IKPA tahun 2019 jelas Bulohlabna.
Hal ini kata dia, merupakan upayah dan kerja keras dari seluruh jajaran BPS Kabupaten MBD yang mana telah dengan sungguh-sungguh berkomitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani namun lanjut Bulohlabna bahwa, BPS masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam rangka memenuhi indikator-indikator utama program pencegahan korupsi diantaranya, sistem perlindungan pelapor (whistle blower system), program pengendalian gratifikasi, kebijakan penanganan benturan kepentingan (conflict of interest), mekansme pengaduan masyarakat pengukuran kinerja individu serta keterbukaan informasi publik (KIP) dan perbaikan birokrasi sesuai roadmap reformasi birokrasi sampai tahun 2025,” ujarnya.
Akhir dari laporannya, Bulohlabna mengatakan, selaku pimpinan BPS Kabupaten MBD beserta seluruh jajarannya siap bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga zona integritas ini dengan ikhlas sehingga tidak ada yang menodai program mulia ini dengan perilaku yang tidak terpuji. Tak lupa kepala BPS juga menyampaikan rasa terima kasih kepada rekan-rekan pers di MBD yang mana keterlibatannya memiliki peranan penting sebagai penyemangat bagi BPS dalam perjuangan mencapai predikat WBK (Wilayah bebas korupsi) dan WBBM (wilayah bebas bersih melayani).
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Drs. Alfonsius Siamiloy M.Si dalam sambutannya mengatakan, mewakili pemerintah daerah diinya sangat mengapresiasi berbagai macam prestasi yang telah dicapai oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat Daya sehingga pada kesempatan ini telah mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bebas birokrasi melayani (WBBM).
Diakui sekda, capaian maksimal, kinerja dan prdikat yang diperoleh BPS MBD adalah berkat kerjasama dan sinergitas di internal jajaran sehingga menjadi acuan dalam manajemen sistem pengelolaan sumber daya yang ada. “Ini prestasi dan acuan yang baik dalam rangka menjawab keinginan pemerintah pusat,” imbuhnya. (***)
Pewarta : Janes