Ambon, SP. Com. Sejumlah eks calon siswa (Casis) TNI-AD dari beberapa kabupaten di Maluku, menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Maluku. Puluhan Casis tersebut melakukan aksi demo secara bersamaan
dengan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia GMKI yang juga melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan yang berbeda.
Aksi demo ini dilakukan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (19/6/2020) sambil menyampaikan unek-unek (curhatan) terkait keberadaan mereka di kota Ambon. Mereka meminta dipulangkan ke daerah asal di beberapa kabupaten.
Aksi meraka dikawal ketat oleh anggota polisi dari Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease dikomandai langsung Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leo Surya Simatupang.
Eks Casis bersama anggota HMI dan GMKI Cabang Ambon, melakukan aksinya dimulai sekitar pukul 10.00 WIT. Mereka berorasi di tengah hujan deras yang dilakukan di depan pintu masuk sebelah kanan kantor Gubernur Maluku yang berdekatan dengan Gereja Maranatha, Ambon.
Dalam aksi ini para demonstran ditemui oleh Sekda Maluku Kasrul Selang yang didampingi Asisten III Setda Maluku Ismail Usemahu, Kepala Kesbangpol Habiba Saimima dan Karo Humas dan Protokol Setda Maluku Melky Lohy serta Plt Kabag Humas Victor Suripatty.
Setelah bernegosiasi alot, para pendemo akhirnya bersedia menyampaikan aspirasinya langsung ke Sekda Maluku, Kasrul Selang yang juga sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku di depan lobi utama halaman kantor gubernur Maluku.
Para eks Casis TNI dari beberapa kabupaten antara lain, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Tanimbar itu meminta agar dipulangkan ke kabupaten asal mereka. Alasannya mereka akan mempersiapkan administrasi pendukung lainnya untuk mengikuti seleksi.
Mendengar aspirasi itu, Kasrul yang mantan Kadis Perumaham dan Kawasan Pemukiman lalu mengungkapkan pihaknya paham betul dengan apa yang disampaikan.
Namun, untuk memulangkan eks Casis maupun orang lainnya ke kabupaten asal, perlu dikoordinir apakah kabupaten siap menerima atau tidak.
“Kita paham itu. Kita sudah bicara dengan Pemkab dan sudah siap untuk dipulangkan ternyata ada yang reaktif. Lalu kalau pulangkan kita harus koordinir dengan kabupaten asal dulu,”ungkapnya.
Diakuinya, bila dipulangkan tanpa melalui prosedur Protokol Kesehatan dan ternyata ada yang telah terinfeksi Covid-19, maka bisa timbulkan masalah baru. Hal-hal ini yang menjadi perhatian karena bicara tentang kemanusiaan tidak ada batas administrasinya.
“Bicara tentang kemanusiaan tidak ada batas administrasinya. Jangan sampai setelah disana tularkan ke masyarakat di pulau-pulau yang masih minim sarana dan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Selain para eks Casis menyampaikan unek-uneknya.
HMI dan GMKI juga menyampaikan aspirasinya yakni, menolak kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meminta klarifikasi 39 orang karyawan PT. Maxima yang masuk melalui jalur khusus tanpa rapid test dan meminta transparansi anggaran covid yg telah terpakai.
Para pendemo akhirnya membubarkan diri bertepatan dengan azan Jumat. (**)