Tagih Pinjaman 78 Juta Tak Kunjung Ganti, Lekatompessy Lapor Haunala Ke Ditkrimum Polda Maluku.

MALUKUEXPRESS.COM, Jumat 7 Maret 2025. Johan Lekatompessy Resmi Laporkan Popie Haunala Mantan PPK Di Bagian Umum Pemkot Ambon Tahun 2019 ke Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Batu Meja sekitar Jam 10.00 pagi.

Lekatompessy seusai menyerahkan laporannya. Kepada awak media mengatakan bahwa, “saya hari ini melaporkan saudara Poppy Haunala yang saat dirinya menjadi PPK saat itu, meminjam uang ke saya sebesarnya 78 juta untuk membayar pakaian pramuka dan itu tertanda tangan basah dan materai di kwitansi dengan berjanji akan mengembalikannya, namun sampai saat ini tak kunjung kejelasan akan mengembalikannya sampai sekarang.

Adapun saya mau menjelaskan kronologisnya yakni Tanggal 18 Juli 2019 Pejabat Pembuat kometmen PPK Popy Haunala Pinjam uang dari saya sebesar 78 Juta untuk pembayaran pakaian Pramuka di Toko Meter, dan ketika saya konfirmasi dan menurut Karyawan Toko Meter bahwa Toko tersebut tidak pernah adakan pengadaan pakaian Pramuka, dan yang mereka pengadaan hanya lampion Tahun Baru Cina dan uang 78 juta sampai dengan saat ini belum dikembalikan dan Informasi dari Popi bahwa uang tersebut sudah diserahkan kepada CH Waas (Alm) saat itu, selanjutnya itu urusan CH Waas dengan Anthony. G. Latuheru (Mantan Sekot Ambon)

Terhadap persoalan ini, karna menurut popy uang diserahkan kepada CH Waas lalu kemudian di A.G. Latuheru, maka kepada Latuheru “saya sudah membangun komunikasi dengan beliau, sampai sekarang, bahkan lewat keluarga dekat saya, dan dia menjanjikan akan ketemu dan mengembalikannya namun tidak ada itikad baik dari saudara A.G. Latuheru Mantan Sekot Ambon itu,”ungkapnya.

Maka dengan itu, karena tidak ada itikad baik, maka saya buat pelaporan hari ini, saya mau bilang bahwa, saya telah berbicara dengan Popi dan beliau Mantan Sekot Ambon dari masih aktif PNS sampai pensiun dan sudah 6 tahun hingga 2025 ini masih saja, berprinsip dan tak mau mengembalikannya, maka saya pun harus menempuh jalur hukum hari ini.

Olehnya itu atas pelaporan ini, saya laporkan Poppi, dan kita akan ketemu yah di jalur hukum saja, jalan yang sebenarnya atas apa yang di lakukan terhadap saya hingga hari ini bersama mantan pimpinannya itu. (*

Pos terkait