Malukuexpress.com, Ambon – Michiel Frits Leonard Tasaney Sekertaris Komisi I DPRD Maluku, Fraksi Partai Golkar, saat melakukan reses masa sidang ke III di pulau Buru, kemudian mendatangi beberapa Desa di Pulau Buru guna menjaring aspirasi masyarakat, hal ini disampaikan dalam wawancara dengan awak media Maluku Express di ruang kerjanya, Sekretariat DPRD karang panjang Ambon, Senin (19/09/2022)
Michiel mengungkapkan ada hal urgen yang menjadi perhatiannya, ada perlakuan diskriminatif dan intoleransi terhadap kelompok masyarakat yang ingin membangun rumah Ibadah (Gereja) di Desa Safana Jaya, kecamatan Wayapo, yang dipersulit oleh kelompok masyarakat tertentu.
“Masyarakat di desa Safana Jaya yang beragam Kristen pada kerusuhan tahun 1999 lalu sempat mengungsi, dan ketika mereka kembali dan ingin merajut hidup bersama di desa Safana Jaya sekaligus ingin membangun rumah Ibadah (Gereja) mendapat tantangan dan penolakan dari masyarakat setempat.” ungkapnya
Menurutnya, sangat disayangkan hal seperti ini sebab telah mencederai toleransi umat beragama yang di desa tersebut.
Tasaney sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Buru untuk segera melihat persoalan yang dihadapi kelompok masyarakat yang dipersulit pembangunan rumah Ibadah tersebut, sebab hal ini sudah mencederai kerukunan umat beragama wilayah Kabupaten Buru khususnya dan Indonesia secara umum.
Hal lain yang menjadi sorotan Tasaney juga adalah akses jalan di desa Wamlana sampai desa Waimite kebupaten Buru yang terputus sudah 7 bulan.
“Akibat terputusnya akses jalan pada ke dua desa ini, mengakibatkan kehidupan masyarakat sangat susah, terkait dengan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat yang cenderung mahal.” Ucapnya
Terhadap kondisi ini, menurutnya, telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, teristimewa pihak perusahaan untuk dapat membantu membuka akses jalan tersebut dikarenakan akses jalan itu merupakan jalan login yang sementara di kerjakan.
Hal lain juga, kata Tasaney, terkait dengan ada 32 desa persiapan yang belum ada Perda sebagai regulasi dalam meningkatkan status ke 32 desa tersebut menjadi desa definitif.
“Saya pada bulan Maret kemarin telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah kabupaten Buru, dalam hal ini PJ Bupati untuk dapat menyiapkan Perda sebelum mereka menjadi desa definitif.” Tutupnya. (*






