Teriakan Massa Kalamsu Dalam Orasi di Polda Sumut,Tangkap Mantan Bupati Batu Bara

Medan, Malukuexpress.com –Terdengar teriakan tangkap mantan Bupati Batu Bara mewarnai aksi Kalamsu yang menggelar orasi di Polda Sumut. Dalam Orasi di Polda Sumut tersebut Kalamsu juga mendesak pihak APH Polisi-Kejatisu segera mengusut tuntas masalah di Batu Bara.

Puluhan massa yang tergabung dalam Kualisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) melakukan aksi terkait pembangunan kantor Bupati Batu Bara di areal eks HGU PT Socfindo di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (05/03/2024).

Imran Halomoan S, selaku koordinator aksi tersebut mengatakan bahwa pembangunan perkantoran Bupati Batu Bara diduga menyalahi, karena lahan tersebut masih milik PT Socfindo, bukan milik pemerintah daerah. Jika ditelaah, ada indikasi penyalahgunaan kekuasan dalam penguasaan lahan dan pembangunannya sendiri sudah menyedot anggaran Rp54 miliar.

Kalamsu mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) untuk memanggil Ketua Banggar DPRD Batu Bara, terkait alokasi anggaran Rp54 miliar, memanggil Ketua DPRD dan 35 anggota DPRD, Dinas PUTR, BPKAD, terkait pembangunan kantor Bupati yang status lahannya masih milik PT Socfindo.

Dalam aksinya, Kalamsu juga mendesak Kapolda Sumut untuk memeriksa mantan Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MAP dan Ketua DPRD dalam kasus seleksi CASN PPPK Formasi 2023 Batu Bara.

Kalamsu menduga keduanya terlibat dalam dugaan manipulasi CASN PPPK, yang kini masih ditangani tim Ditreskrimsus Polda Sumut. Bahkan, kasus ini juga diduga melibatkan keluarga mantan Bupati.

“Kami Kalamsu mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut yang telah menangani kasus CASN PPPK di Batu Bara. Kami minta agar kasus ini dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Semua yang terlibat harus diseret ke meja hukum,” kata Imran.

Sementara itu, Kalamsu juga mendesak Polda Sumut untuk mengusut ulang kaburnya kepala BPBD yang membawa uang APBD Rp7,6 miliar plus sejumlah aset kendaraan dinas. “Kami mohon Bapak Kapolda untuk memeriksa Zahir dalam kasus ini,” pintanya.

Hal yang sama juga patut diperiksa terkait defisitinya APBD Batu Bara sebesar Rp100 miliar lebih. Jika ditelaah, berarti ada dugaan manipulasi dalam proyek tahun 2023. Kalamsu yang diketuai Sofyan Sauri dan Sekretaris Ridho Adha dan kordinator lapangan Imran Halomoan akan terus bergerak dan mengawal kasus ini hingga ke meja pengadilan.

Penulis : Roy Prawira

Pos terkait