NAMROLE-Malukuexpress.com- Rencana tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Buru Selatan Safitri Malik Soulisa – Hempri Beno Lesnussa yang tidak menerima hasil penghitungan rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Buru Selatan dan hendak melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditanggapi serius tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih La Hamidi- Gerson Elieser Selsily. Saat memberikan keterangan pers di pendopo bupati terpilih La Hamidi Kamis (5/12). Ketua tim pemenangan pasangan calon bupati wakil bupati terpilih LHM- GES, Husen Souwakil mengatakan timnya siap menghadapi gugatan tersebut.
“Jika ada pasangan calon khususnya pasangan calon nomor 03 yang tidak menerima hasil rekap di tingkat KPU kami menghargai, karena itu menjadi bagian dari hak teman-teman pasangan 03. Kami siap ketika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Kami dari pasangan nomor 1 siap dengan segala konsekuensi siap lahir dan batin,” tegas Souwakil yang didampingi pimpinan partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati LHM- GES yakni PAN, PKS, Hanura, PSI, Gelora, PKN.
Souwakil yang juga ketua DPD PKS Kabupaten Buru Selatan ini menegaskan, proses rekapitulasi perolehan suara pasangan calon baik di tingkat PPK yang sudah dilewati bersama hingga sampai pada tingkat KPU Kabupaten Buru Selatan dan selesai 3 Desember tahun 2024 kemarin. “Alhamdulillah dari semua proses yang ada mulai dari tingkat KPPS tingkat PPK dan tingkat kabupaten Buru Selatan dalam hal ini rekap di KPU semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala apapun,” ungkapnya . Berkaitan dengan proses yang sedang berjalan saat ini lanjut Souwakil, tim dari pasangan calon 01 sudah menyampaikan kepada KPU Kabupaten Buru Selatan di dalam sidang pleno bahwa sesuai PKPU 18 tahun 2024 di pasal 39 terkait mekanisme penyelesaian keberatan, ada dua substansi yang perlu diperhatikan pertama adalah ketika ada perselisihan angka. Kedua ketika ada mekanisme yang tidak sesuai dengan prosedur. Tapi fakta yang kita alami dalam proses rekap baik di tingkat PPK maupun tingkat kabupaten semuanya berjalan sesuai dengan mekanisme.
Tidak ada perselisihan angka yang menjadi perdebatan baik pasangan nomor 1 2 dan 3 dan itu dibuktikan dengan tidak ada front keberatan dari setiap saksi . “Kami sudah menanyakan kepada saksi baik di tingkat PPK bahkan sampai pada tingkat KPU tidak ada satupun keberatan saksi baik dari pasangan 01 02 dan 03. Itu artinya bahwa proses yang sedang berjalan khususnya pada rekap KPU di tingkat kabupaten tidak ada masalah, ” terangnya.
Olehnya itu kata Souwakil , kami dari tim pasangan 01 ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buru Selatan bahwa tidak ada persoalan baik berkaitan dengan prosedur maupun dengan perselisihan angka.” Kami menghargai jika ada pasangan calon khususnya pasangan calon 03 yang tidak menerima hasil rekap di tingkat KPU. Kami menghargai karena itu menjadi bagian dari hak teman-teman pasangan 03. Kami siap jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Tim pasangan nomor 01 siap dengan segala konsekuensi siap lahir dan batin, ” kuncinya.
Hal yang sama di sampaikan sekertaris tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Sami Latbual mengatakan, rapat pleno rekapitulasi hasil di penghitungan suara tingkat KPU semua persoalannya sudah clear atau selesai karena tidak ada persoalan-persoalan menonjol.
“Kita ikuti bersama sebagaimana informasi yang berkembang bahwa calon 03 hendak membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi . Bagi kami itu hak konstitusional dari pasangan calon tersebut,” tegasnya.
Latbual menjelaskan, bahwa pada saat proses rapat pleno di KPU , tim paslon 03 mempersoalkan masalah administrasi di TPS pada satu kecamatan. Namun hal itu telah diselesaikan di tingkat KPPS dengan melibatkan seluruh saksi maupun panwas di tingkat TPS dan persoalan sudah clear tingkat TPS itu. Bahkan sampai pada tingkat rekapitulasi di PPK pun tidak ada persoalan”. (*