MALUKUEXPRESS.COM, Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Guru SMA SMK Pemerintah Provinsi Maluku Harus Segera Dibayarkan. Pemda Jangan Pura-pura Buta dan Tuli, akan tetapi harus melihat dan Mendengar Kerja-kerja Guru-guru ini, Mereka ini telah bekerja total tetapi kenapa hak-hak mereka tidak terbayarkan, ada apa dan kenapa?, “Kata Pemerhati Sosial dan Pendidikan Ruslan R di Ambon. Selasa 13 Januari 2024.
Lanjutnya, sesuai aturannya kalau berbasis online, maka otomatis sekolah-sekolah SMK dan SMA di Kota Ambon telah memenuhi persyaratan tersebut, telah absensi online maupun manual dan itu telah dilaporkan secara berkala di dinas Pendidikan.
Lanjutnya, sekolah-sekolah di Kota Ambon hasil cek dan ricek dengan pimpinannya mengatakan bahwa, kalau absensi online, kami telah laksanakan seluruhnya di Tahun 2024, tetapi kenapa Dinas Teknis tidak segera memprosesnya. Supaya clear dan tidak ada masalahnya,” kok malah semakin tidak jelas arah pengunaan anggaran TPP ini. Baru tiba saat ada surat Edaran dari BKD ke cabang-cabang dinas, lalu kita yang di Kota Ambon ini khan tidak ada cabang dinas, namun kami telah berkewajiban memenuhi semua persyaratan, ‘ kok tidak cair’, ini Ada Apa.
Dan Kalau tinggal menunggu lagi, kapan cairnya, maka itu, kami desak pimpinan Dikbud Maluku harus segera mencairkan TPPnya sebagai bagian pertanggungjawabannya mengisi kebaikan pasca lengsernya ibu Insun Sangadji sebagai bentuk keputusan yang baik demi kesejahteraan Guru,”ungkapnya.
Kami melihat Guru-guru Di Maluku ini, kerja sangat loyal dalam mendidik generasi bangsa. Maka itu, Hak mereka harus dibayarkan dalam bulan ini. “YAH WALAUPUN MEREKA MENJADI KORBAN DARI POLITIK YANG TIDAK MANUSIAWI DARI PENGUASA SAAT PEMILUKADA DAN MEREKA DILEMA” TETAPI PALING TIDAK HAK-HAKNHA DIBAYARKANLAH, JANGAN SAAT BUTUH SAJA”
Olehnya itu, Jika tidak sama sekalj terbayarkan TA 2024 lalu, Maka tanpa ragu-ragu KPK RI Harus Bidik, Tangkap dan Jebloskan Pejabat-pejabat Dikbud Maluku Yang lagi main-main dengan Hak-hak TPP ASN GURU SMA SMK SEMaluku ini. (*