Malukuexpress.com, Masohi – sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab, dalam mewujudkan Maluku Tengah (Malteng) yang aman, damai dan sejahtera. Asisten I Setda Malteng Silviana Mattemu, membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Satuan Perlindungan masyarakat (Sat Linmas), di Kecamatan Seram Utara Barat (SUB), kamis (6/7/2023).
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Malteng, yang berpusat di Aula kantor Camat SUB, dan di hadiri oleh Pj. Bupati yang diwakili oleh Assisten I Setda Malteng Silviana Mattemu, Forkopimcam SUB, Kasat Pol PP Bony Kabrahanubun beserta staf, para KPN, Saniri Negeri, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat se-Kecamatan SUB.
Wakili Pj. Bupati Malteng Silviana Mattemu dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah negeri dan masyarakat, tentang pentingya pembentukan Satgas Linmas di setiap desa/negeri, di Wilayah Kecamatan Seram Utara Barat.
“Selaku Pj. Bupati, saya sangat mengapresiasi pembentukan Satgas Linmas di Malteng khususnya di Kecamatan SUB, sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan Malteng yang aman, tertib, damai dan sejahtera,” ucapnya.
Dijelaskannya, Kehadiran Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat, merupakan tindak lanjut amanah Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, tentang Satpol PP memberi ruang segar bagi terciptanya kenyamanan ketertiban dan perlindungan masyarakat.
“Kehadiran Permendagri tersebut mengharuskan pemerintah Desa untuk membentuk sat Linmas Desa. Keharusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 341/690/BAK perihal Dukungan Pemda, dalam Penguatan Penyelenggaraan Satlinmas,”
Tugas Satlinmas Desa kata Mattemu diantaranya penanganan Bencana, Memelihara Kamtibmas, Selain itu sat Linmas Desa juga bertugas melakukan pengamanan pada Pemilu/Pemilihan kepala daerah/pemilihan kepala desa serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.
“Melihat tugas berat sat Linmas dan kondisi Kamtibmas di wilayah Malteng, maka sudah saatnya sat Linmas dibentuk dan difungsikan di setiap desa,” katanya.
Melalui kesempatan itu pula, Mattemu mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Tengah dan jajaran yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut. (ME-08)






