MALUKUEXPRESS.COM
AMBON – Walikota Ambon Bodewin M Wattimena menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara parsial maupun dengan mengedepankan ego sektoral. Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga para mitra sosial di lapangan, harus bekerja dalam satu sistem yang terintegrasi demi memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Walikota Ambon saat membuka secara resmi Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dinas Sosial Kota Ambon Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Kamari Ambon 22 JUNI 2026.
dan diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional Dinas Sosial, pegawai PPPK, koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping rehabilitasi sosial, anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta berbagai mitra sosial lainnya.
Dalam arahannya, Walikota menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi ditentukan oleh empat unsur utama manajemen, yakni perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), serta pengawasan dan evaluasi (controlling).
“Evaluasi bukan sekadar melihat apa yang sudah dikerjakan, tetapi memastikan seluruh program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mencapai tujuan organisasi,” tegasnya.
Menurutnya, Dinas Sosial memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan melalui tiga bidang utama, yakni pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, serta perlindungan dan jaminan sosial.
Pada bidang pemberdayaan sosial, Dinas Sosial dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas masyarakat miskin melalui berbagai program bantuan dan pemberdayaan ekonomi. Sementara pada bidang rehabilitasi sosial, pemerintah harus mampu menangani berbagai persoalan sosial perkotaan seperti anak terlantar, gelandangan, pengemis, orang dengan gangguan jiwa, hingga penyandang disabilitas.
“Sebagai kota, Ambon tidak akan pernah terlepas dari berbagai persoalan sosial. Yang terpenting adalah bagaimana kita mampu meminimalisasi dan menangani persoalan tersebut secara tepat dan manusiawi,” ujarnya.
Walikota juga memberikan perhatian khusus terhadap akurasi data penerima bantuan sosial. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam upaya pengurangan kemiskinan adalah ketidakakuratan data yang menyebabkan bantuan tidak selalu diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Bagaimana kita mau mengurangi kemiskinan kalau PKH berjalan sendiri, Dinas Sosial berjalan sendiri, dan pihak lain berjalan sendiri. Apalagi jika muncul ego sektoral yang justru menghambat pencapaian tujuan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini terus mendorong digitalisasi sistem bantuan sosial melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna memastikan proses verifikasi data penerima bantuan menjadi lebih objektif, transparan, dan tepat sasaran.
Selain itu, Walikota juga mengapresiasi peran para pendamping sosial, koordinator PKH, Tagana, serta pekerja sosial yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat rentan, korban bencana, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
Menutup sambutannya, Walikota berharap kegiatan evaluasi kinerja tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Dinas Sosial untuk memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan sosial yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Ambon.
“Bangun kekuatan organisasi secara internal dan perkuat kolaborasi secara eksternal. Jika kedua hal ini berjalan seiring, maka saya yakin Dinas Sosial Kota Ambon mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Dinas Sosial Kota Ambon Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Walikota Ambon dengan harapan seluruh hasil evaluasi dapat menjadi landasan perbaikan kinerja dan penyusunan program yang lebih efektif pada tahun-tahun mendatang.(CM)






